Ditemukan 33 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 80/Pdt.P/2023/PN Gto
Tanggal 5 September 2023 — Pemohon:
Santhika Putriyani Abas
3913
  • Menetapkan perbaikan nama Pemohon adalah Santhika P. Abas;
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone Bolango untuk mencatat perubahan tersebut kedalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran atas nama Pemohon tersebut;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
Pemohon:
Santhika Putriyani Abas