Ditemukan 3 data
Terdakwa:
KABRIYATUL HUDA Als SANUIT Bin BASTARI .Alm
18 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kabriyatul Huda alias Sanuit bin Bastari (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah
Terdakwa:
KABRIYATUL HUDA Als SANUIT Bin BASTARI .Alm
Terdakwa:
KABRIYATUL HUDA Als SANUIT Bin BASTARI .Alm
64 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Kabriyatul Huda alias Sanuit bin Bastari (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah
Terdakwa:
KABRIYATUL HUDA Als SANUIT Bin BASTARI .AlmNama lengkap : Kabriyatul Huda alias Sanuit bin Bastari (Alm);2. Tempat lahir : Pasar Batu;3. Umur/tanggallahir : 46 Tahun / 05 April 1975;4. Jenis kelamin > Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RT 01, Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya,Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan > Tani;Terdakwa ditangkap oleh anggota kepolisian pada tanggal 20 Mei 2021;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.
Menyatakan terdakwa Kabriyatul Huda Als Sanuit Bin Bastari (Alm)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalahgunaan Narkotika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 112 Ayat (1) UndangUndang Darurat Nomor 35 Tahun 2009sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum;Halaman 1 dari 14 Putusan Nomor 155/Pid.Sus/2021/PN Tjg2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kabriyatul Huda Als Sanuit BinBASTARI (Alm) dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesarRp.1.000.000.000, (Satu miliar rupiah) subsidiair 6 (enam) bulan penjaradengan perintah agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;3.
Oleh karenaitu terkait dengan unsur ini, hanya perlu dibuktikan apakah KabriyatulHuda alias Sanuit bin Bastari (Alm) merupakan orang yang dimaksudsebagai Terdakwa dalam Surat Dakwaan Penuntut Umum;Menimbang, bahwa di dalam Surat Dakwaan Penuntut Umumtelah didakwa seseorang yang bernama Kabriyatul Huda alias Sanuit binBastari (Alm), dengan identitas telah dibacakan secara lengkap di depanpersidangan yang juga dibenarkan oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa dalam kaitan perkara ini, berdasarkanketerangan
Menyatakan Terdakwa Kabriyatul Huda alias Sanuit bin Bastari (Alm)tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;2.
ARDITYA BIMA YOGHA, S.H.
Terdakwa:
AMIN SYALAFUDDIN Bin ABDUL RASYID.
90 — 10
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa awalnya beberapa anggota Kepolisian Resort Tabalongdiantaranya saksi AINUL ARIF, SP, SH Bin MAKIN dan saksi EKAMULIANSYAH Bin BAHRIANSYAH melakukan penangkapan terhadapsaksi KABRIYATUL HUDA Als SANUIT (dilakukan penuntutan secaraterpisah), setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 6 (enam) paket sabusebanyak % (setengah) gram, saksi KABRIYATUL HUDA mengakumembeli sabu tersebut dari terdakwa, kemudian saksi AINUL ARIF, SP,SH dan
Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut :Bahwa awalnya beberapa anggota Kepolisian Resort Tabalongdiantaranya saksi AINUL ARIF, SP, SH Bin MAKIN dan saksi EKAMULIANSYAH Bin BAHRIANSYAH melakukan penangkapan terhadapsaksi KABRIYATUL HUDA Als SANUIT (dilakukan penuntutan secaraterpisah), setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 6 (enam) paket sabusebanyak % (setengah) gram, saksi KABRIYATUL HUDA mengakumembeli sabu tersebut dari terdakwa, kemudian saksi AINUL ARIF, SP,SH dan
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut : Bahwa awalnya beberapa anggota Kepolisian Resort Tabalongdiantaranya saksi AINUL ARIF, SP, SH Bin MAKIN dan saksi EKAMULIANSYAH Bin BAHRIANSYAH melakukan penangkapan terhadapsaksi KABRIYATUL HUDA Als SANUIT (dilakukan penuntutan secaraterpisah), setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 6 (enam) paket sabusebanyak % (setengah) gram, saksi KABRIYATUL HUDA mengakumembeli sabu tersebut dari terdakwa, kemudian saksi AINUL ARIF, SP,SH dan
Kalimantan Selatan;Bahwa awalnya pada hari Kamis tanggal 20 Mei 2021 sekitar jam 20.00wita anggota Satnarkoba Polres Tabalong melakukan penangkapanterhadap Saksi Kabriyatul Huda Als Sanuit Bin Bastari (Alm) dan padadirinya ditemukan serbuk kristal warna bening diduga narkotika golongan jenis sabusabu sebanyak 6 (enam) paket yang dari pengakuan SaksiKabriyatul Huda Als Sanuit Bin Bastari (Alm), serbuk kristal warna beningdiduga narkotika golongan jenis sabusabu tersebut diperoleh dengandari Terdakwa