Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-10-2011 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1429 K/Pid/2011
Tanggal 24 Oktober 2011 — SANURJO
139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SANURJO
    PUTUSANNo. 1429 K /Pid/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana dalam tingkat kasasi telah memutuskan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : SANURJO ;tempat lahir : Sidoarjo ;umur/tanggalLahir : 52 tahun/01 Januari 1958 ;jenis kelamin : Lakilaki ;kebangsaan : Indonesia ;tempat tinggal : Dusun Besuk RT.07 / RW.03,Desa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono,Kabupaten Sidoarjo ;agama : Islam ;pekerjaan : Tani;Pemohon Kasasi / Terdakwa berada di luar
    tahanan ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Sidoarjo karena didakwa :Bahwa Terdakwa Sanurjo pada hari Jum/at, tanggal 09 April 2010 sekitar jam19.00 WIB atau setidaktidaknya masih dalam bulan April 2010 bertempat diDesa Sambungrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo atau setidaktidaknya masih termasuk dalam wilayah Pengadilan Negeri Sidoarjo dengansengaja menyerang kehormatan atau nama baik, yaitu Sutejo Dwinoto, S.Sosdengan jalan menuduh melakukan suatu perbuatan dengan maksud
    K /Pid/2011saja rapat ini, tetapi orang yang mengikuti rapat tersebut tidak mau bubardan rapat berlanjutsampai selesai ;Akibat perbuatan Terdakwa tersebut saksi korban Sutejo Dwinoto, S.Sosmerasa tidak nyaman dan malu di sekitar lingkungan tetangganya ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurutPasal 310 ayat 1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa / Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Sidoarjo tanggal 20 Juli 2010 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Sanurjo
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sanurjo dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan dengan perintah agar ditahan ;Menetapkan supaya Terdakwa supaya dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp 5.000, (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor : 602 / Pid.B /2010 / PN.Sda. tanggal 11 Agustus 2010 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1.Menyatakan Terdakwa Sanurjo terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Penghinaan ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa
    Sanurjo dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan ;Menyatakan bahwa pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali dikemudianhari ada putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebelum masapercobaan 10 (sepuluh) bulan berakhir ;Menghukum pula Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000,(lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor : 657 / PID /2010 / PT.SBY tanggal 29 Nopember 2010 yang amar lengkapnya
Register : 18-05-2022 — Putus : 07-06-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PA CIAMIS Nomor 2005/Pdt.G/2022/PA.Cms
Tanggal 7 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
169
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Saiman Bin Sanurjo) terhadap Penggugat (Ratini Binti Sunarso);
    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 460000,00 ( empat ratus enam puluh ribu rupiah)
Register : 04-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 582/Pdt.P/2019/PA.Sda
Tanggal 21 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
152
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menyatakan anak bernama Raysha Bilqis Puspasari, tanggal lahir 09-05-2014 (Perempuan, umur 5 tahun) adalah anak kandung dari Pemohon II (Endah Puspita Sari binti Sakeh (Alm)) dengan ayah biologis Permohon I (Achmad Choirul Safak bin Sanurjo);

    3. Memperintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan kelahiran anak Para Pemohon tersebut kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten