Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-04-2022 — Putus : 29-06-2022 — Upload : 01-07-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 570/Pid.Sus/2022/PN Mks
Tanggal 29 Juni 2022 — Penuntut Umum:
HERLINA, SH
Terdakwa:
YANDI ALIAS ACO BIN SARABO
18073
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Yandi Alias Aco Bin Sarabo, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : "perdagangan orang dengan cara melakukan persetubuhan";
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Yandi Alias Aco Bin Sabaro, dengan pidana penjara salama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp. 120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua)
    Penuntut Umum:
    HERLINA, SH
    Terdakwa:
    YANDI ALIAS ACO BIN SARABO