Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA MAKASSAR Nomor 1999/Pdt.G/2020/PA.Mks
Tanggal 29 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
318
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon, Nurjanna binti Sarakang, dengan Rivai bin Banja pada tanggal 27 Maret 1990, di Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, untuk dicatat pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Manggala, Kota Makassar;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah).
    Bahwa yang menjadi Wali Nikah adalah Ayah kandung Pemohonyang bernama Sarakang dan dinikahkan oleh imam yang bernama H.Abdullah, dengan mahar berupa seperangkat alat shalat dandisaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Darwis dan Nanring.3. Bahwa sebelum kawin Pemohon berstatus perawan dan SuamiPemohon berstatus Perjaka.4. Bahwa permikahan Pemohon dengan Rivai bin Banja telahmemenuhi syarat dan rukun perkawinan.5.
    secara detail rukun dan syarat pernikahan Pemohon denganalmarhum tersebut, namun apabila kesaksian kedua saksi tersebutdikaitkan dengan buktibukti surat, demikian pula dalildalil permohonanPemohon dan pengakuan Termohon tersebut, maka patut diduga dandirumuskan faktafakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan almarhum Rivai bin Banja telahmelangsungkan pernikahan pada tanggal 27 Maret 1990, di KelurahanPattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, dengan wali nikah,yaitu ayah kandung Pemohon yang bernama Sarakang
Register : 16-10-2020 — Putus : 02-11-2020 — Upload : 02-11-2020
Putusan PA MAKASSAR Nomor 489/Pdt.P/2020/PA.Mks
Tanggal 2 Nopember 2020 — Pemohon melawan Termohon
129
  • Menetapkan sebagai ahli waris dari Rivai bin Bandja, yang masing-masing bernama:
  • Nur Janna binti Sarakang (istri);
  • Suita Wijaya binti Rivai (anak);
  • Manaksi Wijaya binti Rivai (anak);
  • Elsa Wijaya binti Rivai (anak);
  • Fina Aqina Wijaya binti Rivai (anak);
  • Mahida Wijaya binti Rivai (anak);
  • Membebankan kepada