Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 06-02-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 233/Pid.B/2012/PN.Sdk
Tanggal 6 Februari 2013 — SARINGAR BERUTU, SH.
459
  • SARINGAR BERUTU, SH.
    PUTUSANNomor 233/Pid.B/201 2/PN.SdkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidikalang yang memeriksa dan mengadili perkarapidana secara biasa dalam tingkat pertama telah mengambil keputusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : SARINGAR BERUTU, SH.Tempat lahir : Tinada.Umutr/ tgl lahir : 30 Tahun / 12 Desember 1981.Jenis kelamin : Laki aki.Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia.Tempat tinggal : Desa Tinada Kecamatan Tinada KabupatenPakpak Bharat.Agama :
    Tinada Kab.Pakpak Bharat dan saksi korban mengatakan kepadasaksi bahwa saksi korban mengalami percobaanpemerkosaan dan dianiaya serta diancam olehTerdakwa SARINGAR BERUTU, SH di KomplekPerkantoran Pakpak Bharat tepatnya di ruanganKesbang.
    Saksi RAHMAT KUDADIRI : dibawah Sumpah menurut Agama Islammenerangkan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa, saksi pernah diperiksa Penyidik danketerangan serta tanda tangan saksi adalah benartanpa dipaksa siapapun ;Bahwa, saksi tanda tangani setelah saksi baca ;Bahwa, sebenarnya saksi tidak mengetahui dudukletaknya perkara ini, yang saksi ketahui ketika saksimendapat telepon yang bertanya kepada saksi,Apakah Saringar Berutu anak buah saudara ?
    Unsur Barang siapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Barang siapa adalahsubyek hukum berupa manusia sebagai pendukung hak dan kewajiban,yang dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum telah menghadapkan orangyang bernama SARINGAR BERUTU, SH selaku terdakwa di persidanganyang di dakwa melakukan tindak pidana terdakwa telah membenarkanidentitasnya yang tercantum dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umumdan saksisaksi yang diajukan di persidangan juga menerangkan bahwaterdakwa bernama SARINGAR BERUTU,SH
    Menyatakan terdakwa SARINGAR BERUTU, SH telah terbukti secarasah dan meyakinkan~ bersalah melakukan tindak = pidanaPENGANIAYAAN? ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut diatas dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan lamanya terdakwa dalam masa tahanan sementaradikurangi seluruhnya dari pidana penjara yang dijatunkan kepadanya ;4. Menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan ;5.