Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2021 — Putus : 03-06-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PN BATAM Nomor 178/Pid.B/2021/PN Btm
Tanggal 3 Juni 2021 — Penuntut Umum:
HERLAMBANG ADHI NUGROHO, SH.
Terdakwa:
SYAHRYANSYAH Als PANJANG Bin SOPIAN
10164
  • Hasil Pemeriksaan PCR SWAB Laboratorium Klinik Gatot Subroto Palsu atas namaJuliani (Palsu);
  • 1 (satu) lembar Surat Hasil Pemeriksaan PCR SWAB Laboratorium Klinik Gatot Subroto Palsu atas nama Jumiarti Lupita Nainggolan (Palsu);
  • 1 (satu) Lembar Surat Hasil Pemeriksaan PCR SWAB Laboratorium Klinik Gatot Subroto Palsu atas nama Ida Arianti (Palsu);
  • 1 (satu) lembar Foto Surat Hasil Pemeriksaan PCR SWAB Laboratorium Klinik Gatot Subroto Palsu atas namaElla Novi Saritta
    (Palsu);
  • 1 (satu) Lembar Boarding Pass Batam Fast atas nama Ella Novi Saritta;
  • 2 (dua) lembar fotocopy Paspor atas nama Ella Novi Saritta;

Dikembalikankepadasaksi Harry Suryanto;

  • 1 (satu) lembar Surat Hasil Pemeriksaan PCR SWAB Laboratorium Klinik Gatot Subroto (Asli);

Tetap terlampir dalam berkas perkara;

  1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 sekitarpukul 07.00 Wib terdakwa berada di Pelabuhan Internasional BatamCenter yang mana saat itu saksi ELLA NOVI SARITTA akan terdakwaurus keberangkatannya menuju ke Singapura untuk bekerja di Singapura,namun dikarenakan keberangkatan saksi ELLA NOVI SARITTA mendadaksehingga untuk syarat masuk ke Singapura saksi ELLA NOVI SARITTAmasih belum memiliki surat hasil swab untuk meyakinkan bahwa saksiELLA NOVI SARITTA bebas dari virus covid19, hingga akhirnya
Kemudian setelah surat hasil tes kesehatan atasnama ELLA NOVI SARITTA tersebut selesai, lalu tersebut file / softcopynya dikirim oleh sdr.WAHYU melalui pesan Whatsapp milik terdakwa dankemudian file tersebut terdakwa teruskan ke sdr.SOFI untuk dicetak.Selanjutnya setelah surat tersebut dicetak, terdakwa memasukkan Surattersebut ke dalam berkas berkas milik saksi ELLA NOVI SARITTA yangakan berangkat ke Singapura lalu terdakwa menyerahkan surat tersebutkepada saksi ELLA NOVI SARITTA dan saksi ELLA
hasil cek kesehatan(swab tes) resmi yang dikeluarkan oleh pihak Klinik Gatot Subroto KotaBatam dibagian korp surat kesehatan (Swab tes) yang asli dengan surattes kesehatan (Swab tes) yang palsu itu sudah berbeda dimana korp suratyang tertulis atau bentuk korp surat tes kesehatan (Swab tes) milik ELLANOVI SARITTA tersebut bukan korp surat resmi milik kami dari klinik gatotsubroto, dan dokter yang menandatangani surat tes kesehatan (Swab tes)milik ELLA NOVI SARITTA yaitu tertulis Dr.RIANA MARLINA
Kemudian setelah surat hasil tes kesehatan atasnama ELLA NOVI SARITTA tersebut selesai, lalu tersebut file / softcopynya dikirim oleh sdr.WAHYU melalui pesan Whatsapp milik terdakwa dankemudian file tersebut terdakwa teruskan ke sdr.SOFI untuk dicetak.Selanjutnya setelah surat tersebut dicetak, terdakwa memasukkan surattersebut ke dalam berkas berkas milik saksi ELLA NOVI SARITTA yangakan berangkat ke Singapura lalu terdakwa menyerahkan surat tersebutkepada saksi ELLA NOVI SARITTA dan saksi ELLA
Register : 22-06-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 11-07-2023
Putusan PA MALANG Nomor 1233/Pdt.G/2023/PA.MLG
Tanggal 10 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
97
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Koko Hari Prasetyo bin Slamet) kepada Penggugat (Ella Novi Saritta binti Eldin Nurianto);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);