Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-01-2022 — Putus : 15-02-2022 — Upload : 20-03-2022
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 1/Pid.Sus/2022/PN Pwt
Tanggal 15 Februari 2022 — Penuntut Umum:
PRANOTO, SH
Terdakwa:
ADAM BUDI SARIZKY Bin AKHMAD RIYANTO
8019
    1. Menyatakan Terdakwa Adam Budi Sarizky bin Akhmad riyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dan Melawan Hukum Menjual Dan Menyerahkan NArkotika Golongan I Bukan Tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar maka diganti
    li>
  • 1 (satu) bungkus bekas rokok Dunhill berisi 7 (tujuh) paket ganja yang dibungkus kertas minyak dengan berat bruto 20,2 gr; (berat bersih 5,73797 gram).
  • 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi plasik klip kecil transparan;
  • 1 (satu) buah timbangan digital merk Kova;
  • 1 (satu) buah timbangan digital ukuran kecil warna silver;
  • 1 (satu) buah tas warna hijau merk Polo Gem;
  • 1 (satu) botol plastik berisi air urine milik terdakwa Adam Budi Sarizky
  • Penuntut Umum:
    PRANOTO, SH
    Terdakwa:
    ADAM BUDI SARIZKY Bin AKHMAD RIYANTO