Ditemukan 1 data
I DEWA GEDE BASKARA HARISA, SH
Terdakwa:
LA ODE SARJELY Alias SARJELY
62 — 21
/li>
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kuitansi tertanggal 13 Maret 2019 yang mana isi didalam kuitansi tersebut tertuliskan telah terima dari PAK YOHANIS P uang sejumlah TIGA JUTA RUPIAH untuk pembayaran 2 (dua) unit meteran listrik dan kuitansi ditandatangani oleh SARJELI
Menyatakan Barang Bukti berupa : 1 (Satu) lembar kuitansi tertanggal 13 Maret 2019 yang mana isi didalamkuitansi tersebut tertuliskan telah terima dari PAK YOHANIS P uangsejumlah TIGA JUTA RUPIAH untuk pembayaran 2 (dua) unit meteran listrikdan kuitansi ditandatangani oleh SARJELI dan YOHANIS P.Dilampirkan dalam berkas perkara.Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 393/ Pid .B /2020./ PN.Kdi.4.
Bahwa terdakwa mengakui kesalahannya dan menyesali perbuatannya.berikut :MMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai1 (satu) lembar kuitansi tertanggal 13 Maret 2019 yang mana isididalam kuitansi tersebut tertuliskan telah terima dari PAK YOHANISP uang sejumlah TIGA JUTA RUPIAH untuk pembayaran 2 (dua) unitmeteran listrik dan kuitansi ditandatangani oleh SARJELI danYOHANIS P.enimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai
Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) lembar kuitansi tertanggal 13 Maret 2019 yang mana isi didalamkuitansi tersebut tertuliskan telah terima dari PAK YOHANIS P uangsejumlah TIGA JUTA RUPIAH untuk pembayaran 2 (dua) unit meteran listrikdan kuitansi ditandatangani oleh SARJELI dan YOHANIS P.Dilampirkan dalam berkas perkara..