Ditemukan 3 data
Terbanding/Penggugat I : ACENG ABDULLOH
Terbanding/Penggugat II : AZIS
Terbanding/Penggugat III : AGUS HERWANTO
Terbanding/Penggugat IV : RASDI
Terbanding/Penggugat V : RADIMAN
Terbanding/Penggugat VI : SUGIONO
Terbanding/Penggugat VII : SAEFUDIN
Terbanding/Penggugat VIII : TOMIN
Terbanding/Penggugat IX : RASIDI
Terbanding/Penggugat X : SUWARDI
Terbanding/Penggugat XI : SRI WAHYUNI
Terbanding/Penggugat XII : MAYA SARI
Terbanding/Penggugat XIII : ENGKOM SYARIPUDIN
Terbanding/Penggugat XIV : JUMIATI
Terbanding/Penggugat XV : ASEP BASRI
Terbanding/Penggugat XVI : RUSTANDI
Terbanding/Penggugat XVII : ASEP KOSWARA
Terbanding/Penggugat XVIII : HAMDANI
Terbanding/Penggugat XIX : SAHIDIN
Terbanding/Penggugat XX : M, ROBI
Terbanding/Penggugat XXI : AMIN KAMUDIN
Terbanding/Penggugat XXII : MUHLISIN
Terbanding/Penggugat
27 — 18
Tanjung Ratu/2014, tanggal 14042015,seluas 1.875 (Seribu delapan ratus tujuh puluh lima) meter persegi,atas nama Rasdi, terletak di Desa Tanjung Ratu, KecamatanKatibung, Kabupaten Lampung Selatan;RADIMAN (PENGGUGAT V);Alas Hak: Surat Keterangan Jual beli tanggal 5 Agustus 2015,seluas 400 (empat ratus) meter persegi, terletak di Desa TanjungRatu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, denganbatasbatas:Utara : berbatasan dengan Jalan;Timur : berbatasan dengan Parijan;Selatan : berbatasan dengan Sarkiding
Nomor 11/PDT/2019/PT TJKTimur : berbatasan dengan Parijan;Selatan : berbatasan dengan Sarkiding;Barat : berbatasan dengan Parijan;2.6. SUGIONO (PENGGUGAT VI) Alas hak: Sporadik, seluas + 1.250 (Seribu dua ratus lima puluh)meter persegi, terletak di Desa Tanjung Ratu, KecamatanKatibung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan batasbatastanah:Sebelah Utara : milik Bok Saepudin;Sebelah Selatan : Jalan;Sebelah timur : milik Bok Junaedi;Sebelah Barat : Jalan;2.7.
Ratu KecamatanKatibung, Kabupaten Lampung Selatan, seluas 1.875 (Seribu delapanratus tujuh puluh lima) meter persegi;Penggugat V (Radiman) adalah pemilik sah atas 1 (satu) bidangtanah yang didasarkan pada Surat Keterangan Jual beli tanggal 5Agustus 2015, terletak di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan KatibungKabupaten Lampung Selatan, seluas 400 (empat ratus) meter persegi,dengan batasbatas: Sebelah utara berbatasan dengan Jalan; Sebelah timur berbatasan dengan Parijan; Sebelah selatan berbatasan dengan Sarkiding
1.ACENG ABDULLOH
2.AZIS
3.AGUS HERWANTO
4.RASDI
5.RADIMAN
6.SUGIONO
7.SAEFUDIN
8.TOMIN
9.RASIDI
10.SUWARDI
11.SRI WAHYUNI
12.MAYA SARI
13.ENGKOM SYARIPUDIN
14.JUMIATI
15.ASEP BASRI
16.RUSTANDI
17.ASEP KOSWARA
18.HAMDANI
19.SAHIDIN
20.M, ROBI
21.AMIN KAMUDIN
22.MUHLISIN
23.MUJIONO
24.MUSLIHUDIN
25.MUSIRAH
26.ROMLAN
27.WAHYUNINGSIH
28.TAHRI
29.YAMIN
30.UMAYAH
31.SRI HARYATI
32.BASUKI
33.SAPRUDIN
34.ADE KOMAR
35.ARNI
36.MAHENDRA GUNAWAN
37.SHOLIHIN
38.SURATMAN
39.SUGIONO
Tergugat:
1.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Bandar Lampung
2.PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH JALAN TOL BAKAUHENI TERBANGGI BESAR I
Turut Tergugat:
Negara Republik Indonesia Cq. Presiden RI Cq. Pemerintah Provinsi Lampung
56 — 12
tujuh puluh lima) meter persegi;
- Penggugat V (Radiman) adalah pemilik sah atas 1 (satu) bidang tanah yang didasarkan pada Surat Keterangan Jual beli tanggal 5 Agustus 2015, terletak di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, seluas 400 (empat ratus) meter persegi, dengan batas-batas:
- Sebelah utara berbatasan dengan Jalan;
- Sebelah timur berbatasan dengan Parijan;
- Sebelah selatan berbatasan dengan Sarkiding
Tanjung Ratu/2014, tanggal 14042015,seluas 1.875 (seribu delapan ratus tujuh puluh lima) meter perseg,atas nama Rasdi, terletak di Desa Tanjung Ratu, KecamatanKatibung, Kabupaten Lampung Selatan;RADIMAN (PENGGUGAT V);Alas Hak: Surat Keterangan Jual beli tanggal 5 Agustus 2015, seluas400 (empat ratus) meter persegi, terletak di Desa Tanjung Ratu,Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, dengan batasbatas:Utara : berbatasan dengan Jalan;Timur : berbatasan dengan Parijan;Selatan : berbatasan dengan Sarkiding
RADIMAN (PENGGUGAT V)Alas Hak: Surat Keterangan Jual beli tanggal 5 Agustus 2015,seluas 400 (empat ratus) meter persegi, terletak di Desa TanjungRatu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, denganbatasbatasUtara : berbatasan dengan Jalan;Timur : berbatasan dengan Parijan;Selatan : berbatasan dengan Sarkiding;Barat : berbatasan dengan Parijan;2.6.
Ratu KecamatanKatibung, Kabupaten Lampung Selatan, seluas 1.875 (seribu delapanratus tujuh puluh lima) meter persegi;Penggugat V (Radiman) adalah pemilik sah atas 1 (Satu) bidang tanahyang didasarkan pada Surat Keterangan Jual beli tanggal 5 Agustus2015, terletak di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung KabupatenLampung Selatan, seluas 400 (empat ratus) meter persegi, denganbatasbatas: Sebelah utara berbatasan dengan Jalan; Sebelah timur berbatasan dengan Parijan; Sebelah selatan berbatasan dengan Sarkiding
1.ACENG ABDULLOH
2.AZIS
3.AGUS HERWANTO
4.RASDI
5.RADIMAN
6.SUGIONO
7.SAEFUDIN
8.TOMIN
9.RASIDI
10.SUWARDI
11.SRI WAHYUNI
12.MAYA SARI
13.ENGKOM SYARIPUDIN
14.JUMIATI
15.ASEP BASRI
16.RUSTANDI
17.ASEP KOSWARA
18.HAMDANI
19.SAHIDIN
20.M, ROBI
21.AMIN KAMUDIN
22.MUHLISIN
23.MUJIONO
24.MUSLIHUDIN
25.MUSIRAH
26.ROMLAN
27.WAHYUNINGSIH
28.TAHRI
29.YAMIN
30.UMAYAH
31.SRI HARYATI
32.BASUKI
33.SAPRUDIN
34.ADE KOMAR
35.ARNI
36.MAHENDRA GUNAWAN
37.SHOLIHIN
38.SURATMAN
39.SUGIONO
Tergugat:
1.Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XX Bandar Lampung
2.PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH JALAN TOL BAKAUHENI TERBANGGI BESAR I
Turut Tergugat:
Negara Republik Indonesia Cq. Presiden RI Cq. Pemerintah Provinsi Lampung
82 — 8
tujuh puluh lima) meter persegi;
- Penggugat V (Radiman) adalah pemilik sah atas 1 (satu) bidang tanah yang didasarkan pada Surat Keterangan Jual beli tanggal 5 Agustus 2015, terletak di Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan, seluas 400 (empat ratus) meter persegi, dengan batas-batas:
- Sebelah utara berbatasan dengan Jalan;
- Sebelah timur berbatasan dengan Parijan;
- Sebelah selatan berbatasan dengan Sarkiding