Ditemukan 1 data
27 — 11
Dalam Konvensi :
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi (Sartupan Wijaya Bin Juri Harjo Alm) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi (Wita Sari Binti Saran) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuk Pakam;
Dalam Rekonvensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menetapkan