Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 09-07-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 738/Pid.Sus/2019/PN Plg
Tanggal 26 Juni 2019 — Penuntut Umum:
TOMMY HARIZON SH
Terdakwa:
MULYADI ALS EDI KAET BIN SASIPAN
283
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MULYADI ALS EDI KAET BIN SASIPAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak membawa senjata penikam atau penusuk;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    Penuntut Umum:
    TOMMY HARIZON SH
    Terdakwa:
    MULYADI ALS EDI KAET BIN SASIPAN
    A Khusus yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkapTempat lahirUmur/Tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: MULYADI ALS EDI KAET BIN SASIPAN;: Palembang: 45 Tahun / 09 September 1973: Lakilaki: Indonesia: Jalan Mayor Zen Lr.
    .: Islam: BuruhTerdakwa ditangkap pada tanggal 26 Januari 2019 berdasarkan surat perintahpenangkapan Nomor Sprin.Kap/48/I/2019/Reskrim Plg tanggal 26 Januari 2019;Terdakwa MULYADI ALS EDI KAET BIN SASIPAN ditahan dalam perkara lain;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum ;Pengadilan Negeri Tersebut ;Setelah membaca : Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas.
    Menyatakan terdakwa Mulyadi Alias Edi Kaet Bin Sasipan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak membawa senjata penikam/penusuk, sebagaimana diatur dalamPasal 2 ayat (1) UU No.12/Drt/1951.2. Menjatuhkan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun 6(enam) Bulan terhadap terdakwadikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwatetap ditahan;3.
    terdakwa yang mengaku bersalah, serta berjanjitidak akan mengulangi lagi, dan mohon keringanan hukuman ;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaan terdakwayang pada pokoknya menyatakan tetap dengan tuntutan pidanya ;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umumyang pada pokoknya tetap dengan pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa MULYADI ALS EDI KAET BIN SASIPAN
    Menyatakan Terdakwa MULYADI ALS EDI KAET BIN SASIPAN tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakmembawa senjata penikam atau penusuk;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama2 (dua) Tahun ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;5.