Ditemukan 1 data
SRIYANI
Terdakwa:
SASSITA ALIAS DAVID BIN MAT KOSIM
14 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa SASSITA Alias DAVID Bin MAT KOSIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama :2 (dua) tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
SRIYANI
Terdakwa:
SASSITA ALIAS DAVID BIN MAT KOSIM