Ditemukan 4 data
10 — 4
- Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sattak bin Baco) dengan Pemohon II (Musliati binti Saweni) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2014, di Desa Kendenan, Kecamatan Barakka, Kabupaten Enrekang;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara;
- Membebankan Pemohon
Menyatakan sah perkawinan Pemohon I, (Sattak bin Baco) denganPemohon Il, (Musliati binti Saweni) yang dilaksanakan pada tanggal 1Januari 2014 di Desa Kendenan, Kecamatan Barakka, Kabupaten Enrekang.Hal. 3 dari 14, Pen. Nomor 257/Pdt.P72017/PA Msb.3. Pemohon dan Pemohon II memohon agar perkawinannya tercatat padaKantor Urusan Agama Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara.4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.Subsider:Hal. 4 dari 14, Pen.
Bukti Surat:7 Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Sattak (Pemohon )),yang aslinya dikeluarkan olen Kantor Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Luwu Utara, bermeterai cukup, dinazegelen dan telahdicocokkan dan sesuai dengan aslinya (Bukti P.1);a Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Musliati (Pemohon Il),yang aslinya dikeluarkan olen Kantor Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Luwu Utara, bermeterai cukup, dinazegelen dan telahdicocokkan dan sesuai dengan aslinya (Bukti P.2);7 Fotokopi
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Sattak bin Baco) denganPemohon II (Musliati binti Saweni) yang dilaksanakan pada tanggal 1Januari 2014 di Desa Kendenan, Kecamatan Barakka, Enrekang.Hal. 17 dari 14, Pen. Nomor 257/Pdt.P/2017/PA Msb.4.
RURU
Tergugat:
SIMON SANGGONA alias Ambe Kaya
67 — 25
Gugatan kurang pihak (plurium litis consortium), alasan hukum:> Bahwa Kerbau yang dikuasai Tergugat saat ini dimiliki oleh 4(empat ) orang, Yaitu: Tergugat (Simon Sanggona alias Ambe Kaya) % bagian(sangsese) Padatu alias Ambe Amba % bagian (sangtepo) Amos Kaya alias Ambe Sattak 1/8 bagian (sang/eso) Martha Masusu (/ndok Bulawan) 1/8 bagian (sangleso)Padatu alias Ambe Amba, Amos Kaya alias Ambe Sattak danMartha Masusu alias Indo Bulawan adalah pihak yang jugaberhak dan berkepentingan terhadap kerbau
Sulawesi Selatan tanpa sepengetahuandengan orangorang yang memiliki kerbau di pasang (lahantempat melepaskan kerbau) Batu Pela dan Kepe> Bahwa tidak benar kerbau yang ditangkap Penggugat adalahkerbau milik Penggugat melainkan kerbau tersebut adalahmilik Tergugat bersama dengan 3 (tiga) orang lainnya, yangmasingmasing adalah:e Tergugat % bagian ( sangleso)e Padatu alias Ambe Amba % bagian (sangtepo)e Amos Kaya alias Ambe Sattak 1/8 bagian (sangleso) Martha Masusu (/ndok Bulawan) 1/8 bagian(Sangleso
Gugatan kurang pihak (plurium litis consortium), alasan hukum:> Bahwa Kerbau yang dikuasai Tergugat saat ini dimiliki oleh 4(empat) orang, yaitu: Tergugat (Simon Sanggona alias Ambe Kaya ) % bagian(sangsese) Padatu alias Ambe Amba % bagian (sangtepo) Amos Kaya alias Ambe Sattak 1/8 bagian (sang/eso) Martha Masusu (/ndok Bulawan) 1/8 bagian (sangleso);Padatu alias Ambe Amba, Amos Kaya alias Ambe Sattak danMartha Masusu alias Indo Bulawan adalah pihak yang jugaberhak dan berkepentingan terhadap kerbau
35 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa pada kenyataannya di lokasi tanah terperkara sebahagian besarKepala Keluarga dan warga masyarakat Desa Tobing Jae, KecamatanHuristak ikut menguasai dan mengusahai tanah terperkara serta telahmenanaminya dengan tanaman kelapa sawit antara lain sepertiMangaraja Tambi Harahap, Harjona Muda Harahap, Sattak MaruliHarahap serta banyak lagi yang lainnya warga Desa Tobing Jae yangmenguasai dan mengusahai tanah terperkara tidak diikutsertakansebagai TergugatTergugat ;.
123 — 17
Rp80.000.000 Rp79.488.400 99,36 Halaman 117 dari 191 Putusan No. 154/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Bdg Pengerahan Anggota25 1.20.1.20.08.18.08 Hansip untuk Hari Rp 150.000.000 Rp 150.000.000 100Besar NasionalPeningkatan26 1.19.1.20.08.18.10 kemampuan lingkungan Rp 1.222.000.000 Rp 1.222.000.000 100desa/kelurahanRapat Koordinasi &27 1.19.1.20.08.18.13 Konsulidasi jajaran Rp 50.000.000 Rp 50.000.000 100Linmas28 1.19.1.20.08.18.19 Pembinaan Rp 50.000.000 Rp 50.000.000 100Hansip/Linmas29 4.19.1.20.08.18.09 DiKlatram 9 Sattak