Ditemukan 1 data
37 — 3
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan Dispensasi Nikah kepada anak Pemohon atas nama Mariam binti Matrasid untuk menikah dengan laki-laki atas nama Aris bin Sattur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).