Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Baharuddin Alias Udding Bin Sayaling
70 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Baharuddin Alias Udding Bin Sayaling terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap anak sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
Terdakwa:
Baharuddin Alias Udding Bin Sayaling