Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2019 — Putus : 11-03-2020 — Upload : 14-04-2020
Putusan PA PANDEGLANG Nomor 971/Pdt.G/2019/PA.Pdlg
Tanggal 11 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
201
  • 1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Memberi izin kepada Pemohon (Eki Sayogia M.Pd. Bin Endang) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Dra. Ani Miyasih) di depan sidang Pengadilan AgamaPandeglang;

    3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 341.000 (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah);