Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2019 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 04-11-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 715/Pdt.G/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 7 Oktober 2020 — Penggugat:
TAN SETIADI DERMAWAN
Tergugat:
1.Ny. LIE TENG HOA
2.TAN PIA TENG
3.TAN PENG KIE
Turut Tergugat:
1.Nn. TAN KIM NIO
2.LIE TUAN KIP selaku ahli waris Ny. TAN SIU KIM
3.LIE TUAN KIP
13244
  • Provisi Penggugat tersebut;
  • DALAM EKSEPSI:
  • Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II, dan Eksepsi Tergugat III tersebut untuk seluruhnya;
  • DALAM POKOK PERKARA:
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat tersebut untuk sebagian;
  2. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II dan Tergugat III telah melakukan perbuatan melawan hukum;
  3. Menyatakan Hibah Tanah (schenken
    Lie Teng Hoa berdasarkan Akta Kuasa sebagaimanatersebut pada angka8 di atas, menyatakan :Dengan ini MENGHIBAHKAN (schenken) bebas dari kewajibannya untukmemasukkan kembali dalam harta peninggalan (vrij van inbreng) kepada Ny.Thung Tang Nio, Tan Pia Teng, Tan Peng Coan, Tan Peng Kie dan Tan CuiGoan masingmasing sebesar 1/6 (seperenam) bagian dari :Sebuah bangunan rumah tinggal, terbuat dari lantai tegel dinding setenhajtembok, atap genteng berikut turutanturutannya setempat terkenal sebagaiJalan Palmerah
    Menyatakan Hibah Tanah (schenken) bekas Hak Eigendom Verponding nomor3756, berikut pekarangannya seluas 2.260 M2 (Dua ribu dua ratus enampuluh meter persegi) yang terletak di Jalan Palmerah Utara II/232 JakartaBarat kepada Ny.
    Lie Teng Hoa berdasarkan Akta Kuasasebagaimana tersebut pada angka8 di atas, menyatakan :Halaman 73 dari 115 Putusan Nomor 715/Padt.G/2019/PN Jkt.BrtDengan ini MENGHIBAHKAN (schenken) bebas dari kewajibannya untukmemasukkan kembali dalam harta peninggalan (vrij van inbreng) kepada Ny.Thung Tang Nio, Tan Pia Teng, Tan Peng Coan, Tan Peng Kie dan Tan CuiGoan masingmasing sebesar 1/6 (Seperenam) bagian dari :Sebuah bangunan rumah tinggal, terbuat dari lantai tegel dinding setenhajtembok, atap genteng
    BrtMenimbang, bahwa oleh karena selama pemeriksaan perkara ini MajelisHakim tidak pernah mengeluarkan Penetapan tentang Sita Jaminan terhadaptanah obyek dalam perkara ini, maka berdasarkan hal tersebut petitum gugatanPenggugat No. 2 tersebut haruslah dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai petitum gugatan Penggugat No.4 yaitu Menyatakan Hibah Tanah (schenken) bekas Hak Eigendom VerpondingNomor 3756, berikut pekarangannya seluas 2.260 M2 (Dua ribu dua ratus enampuluh meter persegi
    Menyatakan Hibah Tanah (Schenken) bekas Hak Eigendom VerpondingNomor 3756, berikut pekarangannya seluas 2.260 M2 (Dua ribu dua ratusenam puluh meter persegi) yang terletak di Jalan Palmerah Utara II/232Jakarta Barat kepada Ny. Thung Tang Nio, Tan Pia Teng, Tan Peng Coan,Tan Peng Kie dan Tan Cui Goan untuk masingmasing 1/6 (Seperenam)bagian sebagaimana tersebut dalam Akta Hibah No. 3 tanggal 1 DesemberHalaman 113 dari 115 Putusan Nomor 715/Pdt.G/2019/PN Jkt.
Register : 22-03-2021 — Putus : 11-06-2021 — Upload : 14-06-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 113/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 11 Juni 2021 — Pembanding/Tergugat I : Ny. LIE TENG HOA
Pembanding/Tergugat II : TAN PIA TENG
Pembanding/Tergugat III : TAN PENG KIE Diwakili Oleh : RHAMA RIZKY VIANTO, S.H.
Terbanding/Penggugat : TAN SETIADI DERMAWAN
Terbanding/Turut Tergugat I : Nn. TAN KIM NIO
Terbanding/Turut Tergugat II : LIE TUAN KIP selaku ahli waris Ny. TAN SIU KIM
10052
  • Lie Teng Hoa berdasarkan Akta Kuasa sebagaimanatersebut pada angka8 di atas, menyatakan :Dengan ini MENGHIBAHKAN (schenken) bebas dari kewajibannya untukmemasukkan kembali dalam harta peninggalan (vrij van inbreng) kepada Ny.Thung Tang Nio, Tan Pia Teng, Tan Peng Coan, Tan Peng Kie dan Tan CuiGoan masingmasing sebesar 1/6 (seperenam) bagian dari :Sebuah bangunan rumah tinggal, terbuat dari lantai tegel dinding setenhajtembok, atap genteng berikut turutanturutannya setempat terkenal sebagaiJalan Palmerah
Putus : 29-11-2010 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 992 K/ Pid.Sus/ 2010
Tanggal 29 Nopember 2010 — BAHRUDIN bin BASAR
3225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Senada dengan Bregstein, Sujiling, ahil pidana lainnya,mengatakan Niet de wet olleen of de aewoonterecht alleen, maar beidete zomen schenken aan het verkeer de onmisbare juridieke basis. Opbeide bouwt de rechter zijn uitspraken. Hij is the mouthpiece zowelvan het jus scriptum als van het jus inscriptum. (Tidak hanya undangundang atau hanya hukum kebiasaan saja, melainkan keduanya secarabersamasama memberikan dasar hukum yang diperlukan secaramutlak pada pergaulan.