Ditemukan 3 data
64 — 80
Sebidang tanah berikut bangunan toko yang berdiri di atas bidangtanah tersebut, terletak di Jalan Pasar Baru Nomor 78 Jakarta Pusatdengan batasbatasnya sebagai berikut:e Sebetalah Utara berbatasan dengan Toko Nomor 80/52.e Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kapling Nomor 74/76.e Sebelah Barat berbatasan dengan JalanPasar Baru Raya.e Sebelah Timur berbatasan dengan Rumah Penduduk.Hal.3 dari 29 hal. Putusan Perkara Nomor 642/PDT/2016/PT.DKI3.
73 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2203 K/Pdt/2017.Sebetalah Utara berbatasan dengan Toko Nomor 80/52.Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah kapling Nomor 74/76.Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Pasar Baru Raya.Sebelah Timur berbatasan dengan Rumah Penduduk.3. Berdasarkan Penetapan Eksekusi Nomor 063/2015.Eks tanggal 24November 2015, maka Budi Raharjo, SH., selaku Juru Sita pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat berdasarkan Surat Tugas dan Surat Penunjukan JuruSita tanggal 24 November 2015 Nomor 63/2015.
79 — 17
Emo persil No. 82, Klas D.II, luas 0,129 Ha atau 1.290 M2 dengan batas-batas : Sebeleh Utara : Jalan desa Sebetalah Timur : Jalan desa Sebelah Selatan : Tanah pekarangan Nur Ebek Sebelah Barat : Jalan desaMerupakan harta warisan atau harta peninggalan dari almarhumah B.MO alias B. EMO alias MBOK EMO alias B.