Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.BAYU ABIANTO
2.TRIO WAYAN SEBTIONO
58 — 10
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa 1 Bayu Abianto dan Terdakwa 2 Trio Wayan Sebtiono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bersama-sama Dengan Sengaja Mengedarkan Sediaan Farmasi Yang Tidak Memiliki Ijin Edar dalam dakwaan Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan pidana denda masing-masing sejumlah
Terdakwa:
1.BAYU ABIANTO
2.TRIO WAYAN SEBTIONO
27 — 9
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Trio Wayan Sebtiono bin Surahmad) terhadap Penggugat (Dwi Putri Agustina binti Hamsin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545000,00 ( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);