Ditemukan 2 data
11 — 1
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Dwi Puti Avrilia binti Bianto untuk menikah dengan calon suaminya bernama Egi Sefiono bin Ngateno;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
31 — 1
Saksi Wadi Sefiono , memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa benar saksi dalam merekrut para colon PNS berhasilmendapatkan uang senilai Rp.1.000.000.000, (satu milyard rupiah) yangselanjutnya oleh saksi WADI SETIYONO disetorkan kepada : Terdakwa sebesar Rp.100.000.000, (seratus juta rupiah) pada bulanOktober 2010 di Hotel Satelit JI. Mayjen SUngkono ; Sdr.