Ditemukan 2 data
22 — 15
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernamaMarina Seftie Febbie Otavia binti Sabri untuk melaksanakan akad perkawinan dengan Muhammad Safingi bin Bahtiar;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000.00 (seratus tiga puluh ribu rupiah);
9 — 3
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama Seftie Masitoh binti Hersen Susilo untuk menikah dengan calon suaminya bernama Suheru bin Suharto di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Depok Kabupaten Cirebon;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 296000,00( dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);