Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2019 — Putus : 17-01-2020 — Upload : 23-01-2020
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN Ngb
Tanggal 17 Januari 2020 — SEHYEN Anak dari BONG LIM TJUNG Alm.
9328
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa TRI JOKO alias SEHYEN anak dari BONG LIM TJUNG (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TRI JOKO alias SEHYEN anak dari BONG LIM TJUNG (alm) tersebut diatas dengan pidana penjara selama
    SEHYEN Anak dari BONG LIM TJUNG Alm.
    Nama lengkap : TRI JOKO alias SEHYEN anak dari BONG LIMTIJUNG (alm); 2 2222 n nn ene nee2. Tempat lahir : Pontianak (Kalimantan Barat); 3. Umur/tanggallahir : 32 tahun/22April 1987 ; 4. Jenis kelamin : Lakilaki ; 5. Kebangsaan : Indonesia ; 0 20 nn enn nn eens ncnnne6. Tempat tinggal : Jil. Gang Harapan 1, RT.001/RW.015, KelurahanSiantan Tengah, Kecamatan Pontianak UtaraKetapang, Kota Pontianak, Propinsi KalimantanBarat ; 7. Agama : Buddha ; 222222 2222 nn ne8.
    Menyatakan Terdakwa TRI JOKO Als SEHYEN Anak dari BING LIM TJUNG(Alm)bersalah melakukan tindak pidana yang tanoa hak atau melawanhukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkoikagolongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gramsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (2) Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TRI JOKO Als SEHYEN Anak dariBING LIM TJUNG (Alm) dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dandenda Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuanapabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan penjara selama 1 (satu)Tahun dengan dikurangi selama terdakwa dalam masa penangkapan danpenahanan serta dengan perintah terdakwa tetap ditahan ; 3.
    Menyatakan Terdakwa TRI JOKO alias SEHYEN anak dari BONG LIMTJUNG (alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahn melakukantindak pidana Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan bukantanaman yang beratnya lebih dari 5 (lima) gram; 2.
    Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaTRI JOKO alias SEHYEN anakdari BONG LIM TJUNG (alm)tersebut diatas dengan pidana penjaraHalaman 22 dari 24 Putusan Nomor 80/Pid.Sus/2019/PN Ngbselama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan; . Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; .