Ditemukan 3 data
ANDITA RIZKIANTO SH
Terdakwa:
SUDARMONO alias SENDENG bin SARJI
40 — 18
- Menyatakan terdakwa SUDARMONO alias SENDENG Bin SARJI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat menerima narkotika golongan I .
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa SUDARMONO alias SENDENG Bin SARJI dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) Tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00.
SUDARMONO alias SENDENG Bin SARJI, Dirampas untuk dimusnahkan.
- 1 (satu) Unit Hand Phone Merk POLYTRON warna Hitam dengan nomor SIM Card (087832157487) milik sdra. SUDARMONO alias SENDENG Bin SARJI, dikembalikan kepada SUDARMONO alias SENDENG bin SARJI
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah);
LINDA MARIETHA SEMBIRING, SH.MKn
Terdakwa:
DEDI KESUMA ALIAS SENDENG
48 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Dedi Kesuma Alias Sendeng tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Primair;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Alternatif Kesatu primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Dedi Kesuma Alias Sendengtersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa
11 — 10
Hawasia Binti Sendeng(isteri)
2.2 Muh. Yasir bin Drs. Abd. Bahrim (anak)
2.3 Yasni, SEbintiDrs. Abd. Bahrim(anak)
2.4 Yasda binti Drs. Abd. Bahrim(anak)
2.5 Yasbar, SEbin Drs. Abd. Bahrim(anak)
2.6 Muhammad Yaminbin Drs. Abd. Bahrim(anak)
2.7 Yasrianibinti Drs. Abd. Bahrim(anak)
2.8 Yusrabinti Drs. Abd.