Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-07-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 08-10-2021
Putusan PN BOYOLALI Nomor 120/Pid.Sus/2021/PN Byl
Tanggal 30 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
WISNU JATI DEWANGGA, SH
Terdakwa:
SENDYKA CAHYO LANGIT Als SENDY Bin EKO SETIYONO
830
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa SENDYKA CAHYO LANGIT Alias SENDY Bin EKO SETIYONO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah
      Penuntut Umum:
      WISNU JATI DEWANGGA, SH
      Terdakwa:
      SENDYKA CAHYO LANGIT Als SENDY Bin EKO SETIYONO