Ditemukan 1 data
WISNU JATI DEWANGGA, SH
Terdakwa:
SENDYKA CAHYO LANGIT Als SENDY Bin EKO SETIYONO
83 — 0
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa SENDYKA CAHYO LANGIT Alias SENDY Bin EKO SETIYONO tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah
Penuntut Umum:
WISNU JATI DEWANGGA, SH
Terdakwa:
SENDYKA CAHYO LANGIT Als SENDY Bin EKO SETIYONO