Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : sengkidu sengkuku sengkulu sengkud
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1039/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
116
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lasir bin Jonor) dengan Pemohon II (Sri Sugihartini binti Gunawan) yang dilaksanakan pada tanggal 17 November 2013 di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam

    SALINANPENETAPANNomor 1039/Pdt.P/2020/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Lasir bin Jonor, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggal diDusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon ;Sri Sugihartini binti Gunawan, umur 23 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Petani,tempat tinggal di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnyadisebut Pemohon II;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 08 September 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Lasir bin Jonor) danPemohon Il, (Sri Sugihartini binti Gunawan) yang dilaksanakan pada tanggal17 November 2013 di di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 17 November 2013 di Dusun Sengkudul,Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, denganwali nikah Ayah Kandung Pemohon II berwakil kepada Kyai Suminah, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah),dibayar tunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Leonardi dan Olem;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Lasir bin Jonor) denganPemohon II (Sri Sugihartini binti Gunawan) yang dilaksanakan pada tanggal 17November 2013 di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah;3.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1041/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
3020
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sulaiman bin Kandok Alias Amaq Siam) dengan Pemohon II (Bidan binti Raye Alias Amaq Bidan) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 1995 di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp

    SALINANPENETAPANNomor 1041/Pdt.P/2020/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Sulaiman bin Kandok Alias Amaq Siam, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaanPetani, tempat tinggal di Dusun Sengkudul, Desa BangketParak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengahselanjutnya disebut Pemohon I;Bidan binti Raye Alias Amaq Bidan, umur 39
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 1995 diHal 1 dari 12Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada KyaiOlam dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 150.000, (Sseratus limapuluh ribu rupiah), dibayar tunai. ijab kabul dilaksanakan secara langsungantara wali nikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikanoleh
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Sulaiman bin Kandok AliasAmaq Siam) dan Pemohon Il, (Bidan binti Raye Alias Amaq Bidan) yangdilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 1995 di di Dusun Sengkudul, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 20 Agustus 1995 di Dusun Sengkudul, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kyai Olam, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah),dibayar tunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Leonardi dan Samad;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sulaiman bin Kandok AliasAmaq Siam) dengan Pemohon II (Bidan binti Raye Alias Amaq Bidan) yangdilaksanakan pada tanggal 20 Agustus 1995 di Dusun Sengkudul, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;Hal 10 dari 121.3.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1040/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
86
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Lambang bin Genap) dengan Pemohon II (Murim binti Dancem) yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 1998 di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh

    SALINANPENETAPANNomor 1040/Padt.P/2020/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Lambang bin Genap, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempattinggal di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebutPemohon ;Murim binti Dancem, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani
    , tempattinggal di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebutPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 08 September 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 21 November 1998 diHal 1 dari 12Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada KyaiOlem dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Ssepuluh riburupiah), dibayar tunal. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wallnikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orangsaksi
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Lambang bin Genap) danPemohon Il, (Murim binti Dancem) yang dilaksanakan pada tanggal 21November 1998 di di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 21 November 1998 di Dusun Sengkudul,Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, denganwali nikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kyai Olem, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah), dibayartunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Leonardi dan Mudim;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1059/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
2011
  • M E N E T A P K A N

    1 Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Naman bin Tamin) dan Pemohon II, (Rusmiatun binti Bantun) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 2019 di di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3.Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah 256.000,- ( dua ratus lima puluh enam ribu rupiah );

    SALINAN PENETAPANNomor 1059/Pdt.P/2020/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Naman bin Tamin, umur 22 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon I;Rusmiatun binti Bantun, umur 20 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Petani, tempattinggal di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebutPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 08 September 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Naman bin Tamin) danPemohon Il, (Rusmiatun binti Bantun) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Juli2019 di di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Bangket Parak,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesualHal 3 dari 12dengan tata cara agama Islam, secara terpisah saksi memberikanketerangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat Islam; Bahwa, saksi tahu perkawinan Pemohon dan Pemohon Ildilaksanakan pada tanggal, 04 Juli 2019 di Dusun Sengkudul
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 04 Juli 2019 di Dusun Sengkudul, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon Il berwakil kepada Kiyai Olem, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah), dibayartunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Samad dan Leonardi;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1037/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
116
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Merok bin Genap) dengan Pemohon II (Menim binti Gajek) yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2005 di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);

    SALINANPENETAPANNomor 1037/Pdt.P/2020/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Merok bin Genap, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon ;Menim binti Gajek, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani
    , tempat tinggaldi Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon II;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 08 September 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , (Merok bin Genap) danPemohon Il, (Menim binti Gajek) yang dilaksanakan pada tanggal 28 April2005 di di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 28 April 2005 di Dusun Sengkudul, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Saudara Kandung Pemohon Il, dengan maskawin berupa uang sebesarRp. 100.000, (Seratus ribu), dibayar tunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksibernama Leonardi dan Rustamaji;2. Bahwa, antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada keadaan atauhubungan hukum yang menghalangi syahnya pernikahan;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Merok bin Genap) denganPemohon II (Menim binti Gajek) yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2005di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, KabupatenLombok Tengah;3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp. 256.000, (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);Demikian penetapan ini dijatuhnkan berdasarkan musyawarah MajelisHakim Pengadilan Agama Praya pada hari Kamis tanggal 24 September 2020 M.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1042/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
85
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Bangkok bin Besar) dengan Pemohon II (Isin binti Adam) yang dilaksanakan pada tanggal 06 September 2008 di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah);

    SALINANPENETAPANNomor 1042/Pdt.P/2020/PA.PraDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Bangkok bin Besar, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon ;Isin binti Adam, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani
    , tempat tinggal diDusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon II;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 08 September 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Bangkok bin Besar) danPemohon Il, (Isin binti Adam) yang dilaksanakan pada tanggal 06 September2008 di di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Rustamaji bin Simpang, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Dusun Sengkudul, Desa Bangkat Parak,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesualdengan tata cara agama Islam, secara terpisah saksi memberikanketerangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II;Hal 3 dari 122.
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 06 September 2008 di Dusun Sengkudul,Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, denganwali nikah Ayah Kandung Pemohon II berwakil kepada Kyai Suminah, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah), dibayartunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Sertaman dan Nasum;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1034/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
105
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mudim bin Udin) dengan Pemohon II (Tunding binti Genah) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 1988 di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah;

    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 256.000,- (dua ratus lima puluh

    PENETAPANNomor 1034/Pdt.P/2020/PA.PraSs DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Mudim bin Udin, umur 58 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggal diDusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon ;Tunding binti Genah, umur 52 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani,
    tempattinggal di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebutPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 08 September 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara
    Bahwa, Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam yang dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 1988 diDusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten LombokTengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada KiyaiHal 1 dari 12Suminah dengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh riburupiah), dibayar tunal. ijab kabul dilaksanakan secara langsung antara wallnikah dengan Pemohon tanpa berselang waktu serta disaksikan oleh 2 orangsaksi
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, (Mudim bin Udin) danPemohon Il, (Tunding binti Genah) yang dilaksanakan pada tanggal 12Agustus 1988 di di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah;3.
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan akad nikahsesuai hukum Islam pada tanggal, 12 Agustus 1988 di Dusun Sengkudul, DesaBangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dengan walinikah Ayah kandung Pemohon II berwakil kepada Kiyai Suminah, denganmaskawin berupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), dibayartunai., serta dihadiri oleh 2 orang saksi bernama Sertaman dan Surahman;2.
Register : 08-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA PRAYA Nomor 1038/Pdt.P/2020/PA.Pra
Tanggal 24 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
106
  • PENETAPANNomor 1038/Pdt.P/2020/PA.PraSs DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Praya yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkara Isbat Nikahyang diajukan oleh:Bambang bin Tamit, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, tempat tinggaldi Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut,Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebut Pemohon ;Rohimin binti Mawut, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani
    , tempattinggal di Dusun Sengkudul, Desa Bangket Parak, KecamatanPujut, Kabupaten Lombok Tengah selanjutnya disebutPemohon Il;Secara bersamasama Pemohon dan Pemohon II disebut paraPemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa, para Pemohon berdasarkan surat permohonan para Pemohontanggal 08 September 2020 yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPraya dengan register perkara
    Rustamaji bin Simpang, umur 50 tahun, agama Islam, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Dusun Sengkudul, Desa Bangkat Parak,Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, dibawah sumpah sesualdengan tata cara agama Islam, secara terpisah saksi memberikanketerangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:Hal 3 dari 12 Bahwa, saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II telah melaksanakanperkawinan menurut syariat
    Kelamin lakilaki, lahir tanggal 17012020;; Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II belum pernahbercerai Sampai sekarang; Bahwa, saksi tahu Pemohon dan Pemohon II sampai sekarang inimereka masih beragama Islam;Hal 4 dari 12 Bahwa, saksi tahu tujuaan Pemohon dan Pemohon Il mengajukanpermohonan itsbat nikah ini adalah untuk keperluan penerbitan AktaNikah guna kelengkapan pengurusan identitas anak para Pemohon;Be Leo Nardi bin Peresut, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaanpetani, tempat tinggal di Dusun Sengkudul
Register : 17-07-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PTA MATARAM Nomor 59/Pdt.G/2017/PTA.Mtr
Tanggal 6 September 2017 — SENI binti AMAQ SENI. DKK x MAWARNI alias INAQ NUR binti AMAQ KUME.DKK
8525
  • Obyek sengketa 3.4, berupa tanah sawah dan kebun atas nama Amaq Kelun NOP.0029.0 luas 6.906 M2 yang terletak di Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah utara : tanah Amaq Dinar;- Sebelah timur : tanah Amaq Sibu;- Sebelah selatan : tanah Amaq Medal;- Sebelah barat : parit;3. Menetapkan ahli waris Amaq Kelun dan Inaq Kelun serta bagian masing masing ahli waris adalah sebagai berikut :3.1.
    yang terletak di Sengkudul Desa Bangket Parak KecamatanPujut Kabupaten Lombok Tengah dengan batasbatas sebagaiberikut: Sebelah Utara : Tanah Amaqg Dinar; Sebelah Timur : Tanah Amaq Sibu;Him. 5 dari 39 him. Put.No.0059/Pat.G/2017/PTA. Mtr. Sebelah Selatan : Tanah Amag Medal; Sebelah Barat : Parit;5.5.
    keteranganseorang saksi tersebut tidak menerangkan peristiwa apa yang diketahui danatau dilihatnya juga tidak menyebutkan sumber pengetahuannya sehinggaketerangan saksi yang demikian tidak dapat menguatkan dalil gugatanPenggugat/Terbanding;Bahwa atas obyek angka 8.2, 83 dan 8.4 Penggugat/Terbandingmendalilkan sebagai harta peninggalan Amaq Kelun dan Inaq Kelun karenaobyek tersebut berupa sawah dan kebun dibeli dari penjualan beberapa ekorkerbau peninggalan Amaq Kelun dan hasil penjualan kebun di Sengkudul
    berupa daftar subyek wajib pajak dan Peta Lokasi Blok023 atas nama Amaq lda tanah sawah seluas 9.440 m2 untukmembuktikan obyek angka 8.3; Surat bukti P.9 berupa daftar subyek wajib pajak dan peta lokasi Blok 053atas nama Amaq Kelun tanah kebun luas 9.843 m2 untuk membuktikanobyek angka 8.4;Sebagaimana dalil gugatan Penggugat/Terbanding bahwa ketiga obyektersebut didalilkan sebagai harta peninggalan Amaq Kelun dan Inaq Kelunkarena didapatkan dari penjualan beberapa ekor kerbau dan penjualankebun di Sengkudul
    sehingga kepada Penggugat/Terbanding dibebani untukmembuktikan jika ketiga obyek tersebut memang benar didapat dari menjualbeberapa ekor kerbau dan tanah kebun peninggalan Amagq Kelun;Bahwa dari surat surat bukti yang diajukan oleh Penggugat/Terbandingtersebut Majelis Hakim tingkat banding menilai belum cukup membuktikanjika ketiga obyek tersebut didapat dari menjual beberapa ekor kerbau danatau dari menjual tanah kebun di Sengkudul karena bukti surat tersebutHlm. 31 dari 39 him.
Register : 17-06-2016 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 07-04-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 0473/Pdt.G/2016/PA.Pra
Tanggal 4 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
360
  • Obyek sengketa 3.4, berupa :

    Tanah sawah dan Kebun atas nama Amaq Kelun NOP.0029.0 luas 8.906 M2 yang terletak di Sengkudul, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah dengan batas-batas sebagai berikut :

    • Sebelah Utara : Tanah Amaq Dinar;
    • Sebelah Timur