Ditemukan 7 data
PIETER MAMBOR
Tergugat:
1.PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA CQ. PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT CQ. GUBERNUR PAPUA BARAT
2.JONSON. R. YENU
3.DAVID LAWALATA
382 — 118
MENGADILI :
- Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard)
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.145.000,00 (dua juta seratusu empat puluh lima ribu rupiah)
7 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 662/Pdt.G/2024/PA.Tgm dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanggamus untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp166.000,00 (seratusu enam puluh enam ribu rupiah).
91 — 10
Saksimelaporkan perbuatan Saksi Saksi IHSAN FAUZI dan Saksi SOPIAN SAURI kephak yang berwajib di Polsek Bayongbong.e Bahwa kepada para petugas Kepolisian yang melakukan pemeriksaan Saksi IHSANFAUZI dan Saksi SOPIAN SAURI mengakui telah mengedarkan uang palsu yangdiperoleh dari Terdakwa TAOPIK HIDAYAT BIN HERMAN .e Bahwa sesuai dengan keterangan AHLI dari Bank Indonesia , yaitu saksi TATAYONI PERMANA , berdasarkan keahlian yang Saksi miliki dari hasil pengecekanbarang bukti pecahan uang Rp. 100.000. ( Seratusu
Saksimelaporkan perbuatan Saksi Saksi IHSAN FAUZI dan Saksi SOPIAN SAURI kephak yang berwajib di Polsek Bayongbong.Bahwa kepada para petugas Kepolisian yang melakukan pemeriksaan Saksi IHSANFAUZI dan Saksi SOPIAN SAURI mengakui telah mengedarkan uang palsu yangdiperoleh dari Terdakwa TAOPIK HIDAYAT BIN HERMAN .Bahwa sesuai dengan keterangan AHLI dari Bank Indonesia , yaitu saksi TATAYONI PERMANA , berdasarkan keahlian yang Saksi miliki dari hasil pengecekanbarang bukti pecahan uang Rp. 100.000. ( Seratusu
84 — 5
MEREKA Terdakwa i IHSAN FAUZI dan Terdakwa iiSOPIAN SAURI ke phak yang berwajib di Polsek Bayongbong.Bahwa kepada para petugas Kepolisian yang melakukan pemeriksaan merekkaTerdakwa IHSAN FAUZI dan Terdakwa Il SOPIAN SAURI mengakui telahmengedarkan uang palsu yang diperoleh dari Saksi TAOPIK HIDAYAT BIN HERMAN.Bahwa sesuai dengan keterangan AHLI dari Bank Indonesia , yaitu saksi TATAYONI PERMANA , berdasarkan keahlian yang Saksi miliki dari hasil pengecekanbarang bukti pecahan uang Rp. 100.000. ( Seratusu
Bahwa sesuai dengan keterangan AHLI dari Bank Indonesia , yaitu saksi TATAYONI PERMANA , berdasarkan keahlian yang Saksi miliki dari hasil pengecekanbarang bukti pecahan uang Rp. 100.000. ( Seratusu Ribu Rupiah ) yang disita olehPenyidik dari Terdakwal IHSAN FAUZI hasilnya adalah sebagai berikut :1. Benang Pengaman : Tidak berubah warna ketika dilihat dari sudut pandang tertentu.2. Tulisan Mikro : Tidak terbaca atau Buram.3. Nomor Seri : Tidak memedar dibawah sinar Ultra Violet.4.
Bahwa kepada para petugas Kepolisian yang melakukan pemeriksaan merekkaTerdakwa IHSAN FAUZI dan Terdakwa Il SOPIAN SAURI mengakui telahmengedarkan uang palsu yang diperoleh dari Saksi TAOPIK HIDAYAT BIN HERMAN .Bahwa sesuai dengan keterangan AHLI dari Bank Indonesia , yaitu saksi TATAYONI PERMANA , berdasarkan keahlian yang Saksi miliki dari hasil pengecekanbarang bukti pecahan uang Rp. 100.000. ( Seratusu Ribu Rupiah ) yang disita olehPenyidik dari Terdakwal IHSAN FAUZI hasilnya adalah sebagai berikut
44 — 12
Uang tersebut lalu saksitabung Rp. 170.000, (seratusu tujuh puluh ribu rupiah), Rp. 10.000,Halaman 9 dari 28 Putusan Nomor : 102/Pid.Sus/2016/PN.Jmr(sepuluh ribu rupiah) saksi gunakan untuk naik becak, dan Rp. 130.000,(seratus tiga puluh ribu rupiah) saksi berikan ke ibu;Bahwa sebelumnya saksi juga pernah bertemu Terdakwa di sekolah, danpada sawaktu itu saksi diberi uang Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah);Bahwa saksi pernah melihat Terdakwa di sekolah di ruang BP sedangmenangis;Bahwa seminggu setelah
176 — 59
Usaha) ;12.Menghukum Terlapor X, membayar dengan sebesar Rp. 166.208.037,00(Seratus Enam Puluh Enam Juta Dua Ratus Delapan Ribu Tiga PuluhTujuh Rupiah) yang harus disetor ke Kas Negara sebagai setoranpendapatan denda pelanggaran di bidang Persaingan usaha SatuanKerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha melalui Bank Pemerintahdengan kode penerimaan 423755 (Pendapatan Dengan Pelanggaran diBidang Persaingan Usaha) ;13.Menghukum Terlapor XI, membayar dengan sebesar Rp. 24.165.695,00(Dua Puluh Empat Juta Seratusu
574 — 125
Usaha) ;12.Menghukum Terlapor X, membayar dengan sebesar Rp. 166.208.037,00(Seratus Enam Puluh Enam Juta Dua Ratus Delapan Ribu Tiga PuluhTujuh Rupiah) yang harus disetor ke Kas Negara sebagai setoranpendapatan denda pelanggaran di bidang Persaingan usaha SatuanKerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha melalui Bank Pemerintahdengan kode penerimaan 423755 (Pendapatan Dengan Pelanggaran diBidang Persaingan Usaha) ;13.Menghukum Terlapor XI, membayar dengan sebesar Rp. 24.165.695,00(Dua Puluh Empat Juta Seratusu