Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 875/PID.Sus/2014/PN.Pbr
Tanggal 9 Oktober 2014 — TRI CAHYO SUGIANTO Alias CAHYO bin SUGIMAN
163
  • Menyatakan terdakwa TRI CAHYO SUGIANTO Alias CAHYO Bin SUGIMAN bersalah rnelakukan tindak pidana "Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi dirinya serdiiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TRI CAHYO SUGIANTO Alias CAHYO Bin SUGIMAN berupa pidana penjara selama 11 (sebelas)bulan;3. Menetapkan masa selama Terdakwa berada dalam penangkapan dan tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;5.
    Menyatakan terdakwa TRI CAHYO SUGIANTO Alias CAHYO BinSUGIMAN bersalah rnelakukan tindak pidana "MenyalahgunakanNarkotika Golongan bagi dirinya serdiiri;5. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TRI CAHYO SUGIANTO AliasCAHYO Bin SUGIMAN berupa pidana penjara selama 11 (sebelas)bulan;6. Menetapkan masa selama Terdakwa berada dalam penangkapan dantahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;7. Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;8.