Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-07-2021 — Putus : 06-08-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PA SELONG Nomor 787/Pdt.P/2021/PA.Sel
Tanggal 6 Agustus 2021 — Pemohon melawan Termohon
95
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Abdul Maas bin Amaq Serihim) dengan Pemohon II (Hijrah binti Amaq Hijrah) yang dilaksanakan pada Minggu, 25 Januari 1996 di Dusun Bangket atas, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
    PENETAPANNomor: 787/Pdt.P/2021/PA.Sel.e 3 I 925 3 a Up iusDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA SELONG Kelas B yang memeriksa dan mengadiliperkara pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Nikah yang diajukan oleh:Abdul Maas bin Amaq Serihim, Umur 49 tahun, agama Islam, Pendidikan SD,Pekerjaan Wiraswasta, Tempat tinggal di Dusun Bangket atas, DesaJurit, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Abdul Maas bin Amaq Serihim)dengan Pemohon II (Hijrah binti Amag Hijrah) yang dilaksanakan pada Minggu,25 Januari 1996 di Dusun Bangket atas, Desa Jurit, Kecamatan Pringgasela,Kabupaten Lombok Timur.;3. Membebaskan pemohon dari biaya perkara;SUBSIDAIRHal. 2 Penetapan. No. 787 /Pdt.P/2021/PA.
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon (Abdul Maas bin Amagq Serihim)dengan Pemohon II (Hijrah binti Amaq Hijrah) yang dilaksanakan padaMinggu, 25 Januari 1996 di Dusun Bangket atas, Desa Jurit, KecamatanPringgasela, Kabupaten Lombok Timur.;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mendaftarkan danatau. mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan AgamaKecamatan tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon Il;4.