Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-10-2018 — Putus : 13-11-2018 — Upload : 19-08-2021
Putusan PN DUMAI Nomor 15/Pid.Sus-Anak/2018/PN Dum
Tanggal 13 Nopember 2018 — Terdakwa
9012
  • SariKecamatan Dumai Selatan Kota Dumai atau setidaktidaknya di Suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Dumai, te/ahmelakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukanpersetubuhan dengannya, yang dilakukan oleh Anak dengan cara sebagai berikut: Bahwa awalnya anak bersamasama dengan Anak Korban dan Anak Saksibermain tongkak dingin, kemudian Anak Saksi yang kalah lalu ia berjaga diruang tamu sedangkan anak bermasalah dengan hukum dan Anak Korbansembunyi (Serondok
    Selatan Kota Dumai atau setidaktidaknya di Ssuatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Dumai, dengansengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anakuntuk melakukan persetubuhan dengannya, yang dilakukan oleh Anak dengancara sebagai berikut: Bahwa awalnya anak bersamasama dengan Anak Korban dan Anak Saksibermain tongkak dingin, kemudian Anak Saksi yang kalah lalu ia berjaga diruang tamu sedangkan anak bermasalah dengan hukum dan Anak Korbansembunyi (Serondok
    Bahwa awalnya anak bersamasama dengan Anak Korban dan Anak Saksibermain tongkak dingin, kemudian Anak Saksi yang kalah lalu ia berjaga diruang tamu sedangkan anak bermasalah dengan hukum dan Anak Korbansembunyi (Serondok) di kamar belakang rumah Anak Korban; Bahwa selanjutnya, ketika sedang di dalam kamar belakang tersebut.
    bukti yang diajukandipersidangan;Terhadap keterangan Anak Korban tersebut, Anak memberikan pendapat:tidak keberatan dan membenarkannya.Anak Saksi tanpa sumpah, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:= Bahwa pada hari tanggal bulan tidak ingat lagi tahun 2016 sore hari sekitarpukul 16.00 wib Anak Saksi sedang menonton TV lalu Anak mengajak AnakSaksi maupun Anak Korban untuk bermain tongkat dingin;" Bahwa pada saat itu Anak Saksi yang kalah dan berjaga di ruang tamusedangkan Anak Korban dan Anak serondok