Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-07-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 70/Pid.B/2020/PN Mad
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
WAHYUDIONO, SH
Terdakwa:
ENDANG TRI WAHYUNI Binti HADI SUPATMO
9021
  • SUPATMOtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1(satu) buah dokumen sertilfikat