Ditemukan 1 data
95 — 20
- Menyatakan terdakwa MEKSI IRAWAN alias YANTO bin UJANG SETARIS tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan pertama;
- Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan pertama tersebut;
- Menyatakan terdakwa MEKSI IRAWAN alias YANTO bin UJANG SETARIS tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan dan tanpa hak membawa dan mempergunakan sesuatu senjata
YANTO Bin UJANG SETARIS