Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 07-09-2021
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 225/Pid.B/2018/PN Pgp
Tanggal 24 September 2018 — YANTO Bin UJANG SETARIS
9520
    1. Menyatakan terdakwa MEKSI IRAWAN alias YANTO bin UJANG SETARIS tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan pertama;
    2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan pertama tersebut;
    3. Menyatakan terdakwa MEKSI IRAWAN alias YANTO bin UJANG SETARIS tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan dan tanpa hak membawa dan mempergunakan sesuatu senjata
    YANTO Bin UJANG SETARIS