Ditemukan 4 data
Terdakwa:
Ni Putu Yuni Setuti Ningsih
48 — 19
- Menyatakan Terdakwa Ni Putu Yuni Setuti Ningsih tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penggelapan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan
;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Selembar surat perjanjian sewa kamera Canon 1100 D sebanyak dua buah dari I GEDE HERMAN AGUS WIJAYA kepada NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIH tanggal 19 Maret 2019.
- Selembar surat perjanjian kamera Canon 1100 D sebanyak dua buah dari I GEDE HERMAN AGUS WIJAYA kepada NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIH tanggal 05 April 2019;
- Selembar surat perjanjian kamera Canon 1100 D sebanyak dua buah dari I GEDE HERMAN AGUS WIJAYA kepada NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIH tanggal 15 April 2019;
- Sebuah kamera merk Canon tipe 1100 D warna hitam dengan nomor seri bodi 318074021273 / 3180 7674001762 beserta batre, caherger, memori 16 Giga dan 8 giga, tas kamera
Terdakwa:
Ni Putu Yuni Setuti NingsihSeharusnyaterdakwa NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIH sudah mengembalikan keduakamera saksi selambat lambatnya tanggal 30 April 2019.Berawal saksi mengiklankan sewa kamera melalui media social facebook,kemudian terdakwa NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIH mengomentaripostingan saksi yang kemudian dilanjutkan dengan pesan whatsaap, dansetelah itu terdakwa NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIH sepakat menyewakamera awalnya hanya sehari dari tanggal 19 Maret 2019 sampai dengantanggal 20 Maret 2019 untuk acara pernikahan namun
terdakwa NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIH kemudiandikatakan terdakwa NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIH berada di DesaNegari Kec.
NINGSIH untuk ditanda tanganinya karena menurutsaksi GEDE HERMAN AGUS WIJAYA dikatakan bahwa terdakwa NIPUTU YUNI SETUTI NINGSIH memperpanjang kembali sewa kameranyasehingga waktu itu Saksi sendiri sempat menanyakan kepada terdakwa NIPUTU YUNI SETUTI NINGSIH sampai kapan kameranya akan di sewa ?
,e Bahwa pada saat itu terdakwa NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIHmemberikan KTP aslinya kepada saksi GEDE HERMAN AGUS WIJAYAsebagai persyaratan menyewa kamera tersebut saat menanda tanganiperpanjangan sewa kamera tersebut pada tanggal 04 April 2019 namunsekitar tanggal 08 April 2019 terdakwa NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIHmeminta KTPnya kepada saksi GEDE HERMAN AGUS WIJAYA denganalasan untuk membuat ATM ke bank.e Bahwa terdakwa NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIH tidak adamengembalikan kedua kemera milik saksi GEDE
NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIH sama sekallitidak ada melakukan pembayaran sehingga seharusnya terdakwa NI PUTUYUNI SETUTI NINGSIH tidak membayar sewa kamera sebesar Rp.4.600.000.e Setelan terdakwa NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIH di amankan polisikemudian diakui oleh terdakwa NI PUTU YUNI SETUTI NINGSIH bahwakedua Kamera milik saksi GEDE HERMAN AGUS WIJAYA yangdisewanya beserta kelengkapannya di gadaikan di Toko Mega ElektronikJalan Komodo Denpasar pada tanggal 19 Maret 2019 sekira jam 14.00 witaseharga
16 — 3
mengambil sepedamotor milik korban tersebut, kemudian terdakwa dan Ardhi Okta Binantomenyalip atau mendahului sepeda motor korban, selanjutnya kuranglebin 5 (lima) meter kemudian terdakwa dan Ardhi Okta Binantomenghentikan sepeda motornya dipinggir jalan, selanjutnya ketikasepeda motor yang dikendarai korban bersama temannya tersebutmendekat, terdakwa dan Ardhi Okta Bianto melambaikan tanganmenghentikan korban dan meminta tolong kepada korban bersamatemantemannya agar sepeda motornya di Step atau di setuti
mengambil sepeda motor milik korban tersebut,kemudian terdakwa dan Ardhi Okta Binanto menyalip atau mendahuluisepeda motor korban, selanjutnya kurang lebih 5 (lima) meter kemudianterdakwa dan Ardhi Okta Binanto menghentikan sepeda motornyadipinggir jalan, selanjutnya ketika sepeda motor yang dikendarai korbanbersama temannya tersebut mendekat, terdakwa dan Ardhi Okta Biantomelambaikan tangan menghentikan korban dan meminta tolong kepadakorban bersama temantemannya agar sepeda motornya di Step ataudi setuti
21 — 6
dan Ardhi Okta Binanto menyalip ataumendahului sepeda motor korban, selanjutnya kurang lebih 5 (lima)meter kemudian terdakwa dan Ardhi Okta Binanto menghentikansepeda motornya dipinggir jalan, selanjutnya ketika sepeda motor yangdikendarai korban bersama temannya tersebut mendekat, terdakwa danHalaman 3 Putusan Perkara Nomor 342/Pid.B/2016/PN Jkt UtrArdhi Okta Bianto melambaikan tangan menghentikan korban danmeminta tolong kepada korban bersama temantemannya agar sepedamotornya di Step atau di setuti
mengambil sepedamotor milik korban tersebut, kemudian terdakwa dan Ardhi Okta Binantomenyalip atau mendahului sepeda motor korban, selanjutnya kuranglebin 5 (lima) meter kemudian terdakwa dan Ardhi Okta Binantomenghentikan sepeda motornya dipinggir jalan, selanjutnya ketikasepeda motor yang dikendarai korban bersama temannya tersebutmendekat, terdakwa dan Ardhi Okta Bianto melambaikan tanganmenghentikan korban dan meminta tolong kepada korban bersamatemantemannya agar sepeda motornya di Step atau di setuti
MADE JUNI ARTINI.S.H.
Terdakwa:
I KADEK ADI SUTRAWAN Als CECEP
59 — 52
barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Handphone merk REDMI 9C warna hitam biru, IMEI 1 : 867304054757164, IME 2 : 867304054757172,
- 1 (satu) unit Handphone merk REDMI A1 warna biru muda hitam, IMEI 1 : 866681063668180, IME 2 : 866681063668198,
- 1 (satu) unit Handphone merk OPPO warna putih emas IMEI 1 : 869124029316377, IMEI 2 : 869124029316369,
Dirampas untuk Negara
Dikembalikan kepada saksi Ketut Widi Setuti