Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-12-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN SINTANG Nomor 30/Pid.C/2023/PN Stg
Tanggal 15 Desember 2023 —
Terdakwa:
1.YOSAPAT SEYANTRI ALS SAPAT ANAK DARI YARNO
2.NIYO ALEXANDRO NESTA ALIAS NIO ANAK DARI YOSAPAT SEYANTRI
3.DOLI ANAK DARI JONATHAN
560
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa I Yosapat Seyantri alias Sapat anak dari Yarno, Terdakwa II Niyo Alexandro Nesta alias Nio anak dari Yosapat, dan Terdakwa III Doli anak dari Jonatan tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda masing-masing sejumlah
    Septwin Kurniawan melalui Terdakwa I Yosapat Seyantri alias Sapat anak dari Yarno;

    • Tandan buah sawit dengan berat 600 (enam ratus) kilogram;

    Dikembalikan kepada PT. Palma Adinusa Lestari;

    4. Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);


    Terdakwa:
    1.YOSAPAT SEYANTRI ALS SAPAT ANAK DARI YARNO
    2.NIYO ALEXANDRO NESTA ALIAS NIO ANAK DARI YOSAPAT SEYANTRI
    3.DOLI ANAK DARI JONATHAN
Register : 08-06-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 12-09-2022
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 37-K/PM.I-05/AD/VI/2022
Tanggal 12 September 2022 — Oditur:
Eman Jaya, S.H.
Terdakwa:
1.Ahmad Ferry
2.Afrudin Tami
9030
  • Yosafat Seyantri.
Dikembalikan kepada yang berhak.
b. Surat-surat :
1) 1 (satu) lembar VER (Visum Et Repertum) Rumkit TK IV 12 07 02 Stg Nomor VER.13/IV/2022 tanggal 27 April 2022 a.n. Sdr.
Yosafat Seyantri;
d) 1 (satu) buah flashdisk warna hitam merk Robot dengan kapasitas memori penyimpanan 4 (empat) GB yang berisikan 1 (satu) file video rekaman CCTV Hotel Bintang Anugerah, 1 (satu) file video rekaman HP tentang kegiatan menolong korban a.n. Sdr. Roni Krisno yang mengalami laka lalin dan 1 (satu) file video rekaman HP ketika korban a.n. Sdr. Roni Krisno tiba di RS Kasih Bunda Jaya Melawi;
3) 5 (lima) lembar foto luka-luka yang dialami oleh Sdr.