Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-08-2013 — Putus : 26-08-2013 — Upload : 15-08-2019
Putusan PT JAYAPURA Nomor 42/PID/2013/PT JAP
Tanggal 26 Agustus 2013 — Pembanding/Jaksa Penuntut : WILLYEM WIJAYA TUA HASIHOLAN
6617
  • Kelimutu SP 2 Bar Boulevar, Timika atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri KotaTimika yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja telahmelakukan penganiayaan terhadap saksi Shinthya Limbongan hingga menimbulkanrasa sakit atau luka, Perbuatan mana dilakukan oleh Terdakwa dengan caracarasebagai berikut : Bermula pada hari Rabu tanggal 20 Pebruari 2013 Terdakwa Kristina KikiRumbiak berada di dalam Bar Boulevard Timika di JI.
    Kelimutu SP 2 bersamadengan saksi Yacob Salusu alias Jack dan saudara Aci, selanjutnya setelahTerdakwa berada beberapa saat didalam Bar Boulevard Timika, Terdakwabertengkar mulut dengan saksi (korban) Shinthya Limbongan kemudian Terdakwayang terbawa emosi langsung mengambil 1(satu) buah botol bir hitam dengantLmenggunakan tangan kanannya lalu mengayunkan botol bir hitam tersebut kearah saksi korban Shinthya Limbongan namun ditangkis oleh saksi (korban)Shinthya Limbongan, hingga mengakibatkan botol
    bir tersebut pecah sehinggamengakibatkan saksi (korban) Shinthya Limbongan mendapatkan sakit dan lukasesuai dengan hasil Visum Et Repertum No. 445/28/VSRS/2013 tanggal 2 Maret2013 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Timika danditandatangani oleh dr.
Register : 20-08-2013 — Putus : 26-08-2013 — Upload : 17-01-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 42/PID/2013/PT.JPR
Tanggal 26 Agustus 2013 — KRISTINA KIKI RUMBIAK
3517
  • Kelimutu SP 2 bersama dengan saksiYacob Salusu alias Jack dan saudara Aci, selanjutnya setelah Terdakwa beradabeberapa saat didalam Bar Boulevard Timika, Terdakwa bertengkar mulut dengansaksi (korban) Shinthya Limbongan kemudian Terdakwa yang terbawa emosilangsung mengambil 1(satu) buah botol bir hitam denganmenggunakan tangan kanannya lalu mengayunkan botol bir hitam tersebut ke arah saksikorban Shinthya Limbongan namun ditangkis oleh saksi (korban) Shinthya Limbongan,hingga mengakibatkan botol
    bir tersebut pecah sehingga mengakibatkan saksi (korban)Shinthya Limbongan mendapatkan sakit dan luka sesuai dengan hasil Visum Et RepertumNo. 445/28/VSRS/2013 tanggal 2 Maret 2013 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit UmumDaerah (RSUD) Timika dan ditandatangani oleh dr.
Register : 12-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PA PONOROGO Nomor 1630/Pdt.G/2022/PA.Po
Tanggal 27 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughro Tergugat (Bima Purwo Suntoyo) terhadap Penggugat (Shinthya Agustin binti Subari);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 18-10-2019 — Putus : 04-11-2019 — Upload : 04-11-2019
Putusan PA KISARAN Nomor 1785/Pdt.G/2019/PA.Kis
Tanggal 4 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
107
    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon (Indrawan Syah bin Gulaf Syah) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Maharani Shinthya binti Dr.
Register : 18-07-2024 — Putus : 01-08-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PA DEMAK Nomor 1359/Pdt.G/2024/PA.Dmk
Tanggal 1 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
54
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Ali Rois bin Tasrip) kepada Penggugat (Mega Lis Sinta binti Masurip);
    4. Menetapkan anak yang bernama Shinthya Dinda Ramadhani, lahir tanggal 4 Juni 2017, tetap berada dibawah pemeliharaan (hadhonah) Penggugat, dengan kewajiban Penggugat tetap memberi hak akses