Ditemukan 5 data
I Wayan Suryadana
Tergugat:
1.Yayasan Benjamin Bali
2.I Made Tommy Nurtjahja
3.I Made Sukariatha
Turut Tergugat:
1.Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung
2.Dewi Eka Koreati, SH
3.BPN (BADAN PERTANAHAN NASIONAL) / KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BADUNG
4.PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DEWI EKA KOREATI, S.H.
120 — 85
Surat Ketetapan luran Pembangunan Daerah kepadal MADESIARDA, Buku Penetapan Huruf C No. 408, Alamat Banjar UntalUntal, Desa Gaji, No.112,tertanggal 14 Juli 1979; SuratPemberitahuan Ketetapan IPEDA / Tanda Pembayaran IPEDATahun 1980 atas nama MADE SIARDA, Surat PemberitahuanKetetapan IPEDA / Tanda Pembayaran IPEDA Tahun 1984 atasnama MADE SIARDA, sebagai ahli waris dan pemilik yangsahmakaPENGGUGAT lah yang membayarkan IPEDA padaobjek gugatan ;b.
KetetapanIPEDA/Tanda Pembayaran IPEDA tahun 1984 Nomor Kohir : 408 atasnama Made Siarda, diberi tanda P6;Fotocopy sesuai dengan asli Surat Ketetapan luran Pembangunandaerah atas nama Made Siarda, diberi tanda P7;Fotocopy sesuai dengan asli Surat Pernyataan Made Siarda tertanggal19 Juni 1981, diberi tanda P8;Fotocopy sesuai dengan asli Berita Acara tertanggal 4 Februari 2015,diberi tanda P9;Halaman 29 dari 85 Putusan Perdata Gugatan Nomor 456/Padt.G/2020/PN Dps10.11.12.13.14.15.16.17.18.19.20.21.
;Bahwa saksi tidak mengetahui bukti P6 berupa SuratPemberitahuan Ketetapan IPEDA/Tanda Pembayaran IPEDA tahun1984 Nomor Kohir : 408 atas nama Made Siarda;Bahwa saksi tidak mengetahui bukti P7 berupa Surat Ketetapanluran Pembangunan daerah atas nama Made Siarda;Bahwa saksi mengetahui Gereja berada satu lokasi dengan tanahsengketa;Bahwa saksi mengetahui perihal Gereja yang memberikankompensasi kepadal Wayan Suryadana dimana ada team yangdibentuk dalam rangka memberikan kompensasi tersebut dan saksiikut
banjar UntalUntal Dalung, tertanggal 2 April1954, bukti surat bertanda P5 berupa Fotocopy sesuai dengan asli SuratPemberitahuan Ketetapan IPEDA/Tanda Pembayaran IPEDA tahun 1984Nomor Kohir : 408 atas nama Made Siarda, bukti surat bertanda P6berupa Fotocopy sesuai dengan asli Surat Pemberitahuan KetetapanIPEDA/Tanda Pembayaran IPEDA tahun 1984 Nomor Kohir : 408 atas nama Made Siarda, bukti surat bertanda P7 berupa Fotocopy sesuai dengan asiliSurat Ketetapan luran Pembangunan daerah atas nama Made
Siarda, danbukti surat bertanda P8 berupa Fotocopy sesuai dengan asli SuratPernyataan Made Siarda tertanggal 19 Juni 1981, semuanya membuktikanbahwa pada tahun 1954 Ni Nyoman Amieg terdaftar sebagai pembayarpajak atas satu bidang tanah sebagaimana kohir nomor 408, lokasi di BanjarUntalUntal Dalung, Desa Gadji, Badung dengan luas 180 da (18 are),selanjutnya pada tahun 1979 atas tanah Kohir itu pajaknya dibayar oleh Made Siarda, demikian pula pada tahun 1980 dan tahun 1984 pajak atastanah tersebut
24 — 15
Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu di Kabupaten Buleleng yang dipuput oleh Jro Kubayan Siarda pada tanggal 5 Oktober 1991 dan perkawinan tersebut telah pula didaftarkan/dicatatkan di Kantor Catatan Sipil sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 447/WNI/Swn.AM/2002 tertanggal 3 Oktober 2002 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah sah dan selanjutnya putus karena perceraian
Bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah pasangan suami istri yang telahmelangsungkan perkawinan menurut Adat dan Agama Hindu di KabupatenHalaman 1 dari 15 Putusan Perdata Gugatan Nomor 535/Pat.G/2017/PN SgrBuleleng yang dipuput oleh Jro Kubayan Siarda pada tanggal 5 Oktober1991 dan perkawinan tersebut telah pula didaftarkan/dicatatkan di KantorCatatan Sipil sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor447/WNVSwn.AM/2002 tertanggal 3 Oktober 2002 yang dikeluarkan olehKantor Dinas Kependudukan dan Catatan
Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yangdilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu di Kabupaten Buleleng yangdipuput oleh Jro Kubayan Siarda pada tanggal 5 Oktober 1991 danperkawinan tersebut telah pula didaftarkan/dicatatkan di Kantor CatatanSipil sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 447/WNV/Swn.AM/2002tertanggal 3 Oktober 2002 yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah sah dan putuskarena perceraian dengan segala akibat
Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yangdilangsungkan secara Adat dan Agama Hindu di Kabupaten Buleleng yangdipuput oleh Jro Kubayan Siarda pada tanggal 5 Oktober 1991 danperkawinan tersebut telah pula didaftarkan/dicatatkan di Kantor CatatanSipil sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 447/WNV/Swn.AM/2002tertanggal 3 Oktober 2002 yang dikeluarkan oleh Kantor DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng adalah sah danselanjutnya putus karena perceraian dengan
21 — 21
Bahwa antara Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istriyang sah telah melakukan perkawinan secara adat dan agama Hindupada Tanggal 15 September 2013 di Kabupaten Buleleng yang dipuputoleh JRO KUBAYAN NYOMAN SIARDA dan pernikahan tersebut telahdi daftarkan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KabupatenBuleleng, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor.33/WNA/Camp.1/2013, tertanggal 25 Nopember 2013.Halaman 1 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 293/Pat.G/2017/PN Sgr2.
66 — 50
majelisPengadilan Tinggi, Pengadilan Negeri Denpasar telah dapat mempertimbangkan danmemutus perkara ini dengan tepat dan benar, oleh karena gugatan Pembandingsemula Penggugat untuk menggugat obyek perkara atas nama nenek Pembandingsemula Penggugat yang bernama Ni Nyoman Amieg yang telah meninggal padatahun 1978 dinyatakan ditolak, didasarkan pada pertimbangan bahwa Pipil Nomor 408yang terdaftar atas nama Ni Nyoman Amieg tahun 1954, yang kemudian pada tahun1979, 1980 dan tahun 1984 dibayar pajaknya oleh Made Siarda
2 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan Hukum, bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang telah dilangsungkan menurut menurut adat dan keyakinan Agama Hindu pada tanggal 27 Maret 2007 dihadapan pemuka Agama bernama Jro Kubayan Ketut Siarda yang dicatatkan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten