Ditemukan 22 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-09-2018 — Putus : 19-11-2018 — Upload : 19-12-2018
Putusan PN BALIGE Nomor 87/Pdt.G/2018/PN Blg
Tanggal 19 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4656
  • OBERLIN SIRAIT, beralamat di Dusun Sijambur, Desa Pardomuan,Kecamatan Ajibata, Sumatera Utara, sebagai,TERGUGAT I. ;2.LIMBONG SIRAIT, beralamat di Dusun Sijambur, Desa Pardomuan, Kec.Ajibata, Sumatera Utara, sebagai TERGUGAT II. ;3.HASUDUNGAN SIRAIT, beralamat di Dusun Sijambur, Desa Pardomuan, Kec.Ajibata, Sumatera Utara, sebagai TERGUGAT III ;4.JASA DAMANIK, beralamat di Dusun Sijambur, Desa Pardomuan, Kec.Ajibata, Sumatera Utara, sebagai TERGUGAT IV ;Halaman 1 dari 3 Penetapan Perdata Gugatan
    Nomor 87/Pdt.G/2018/PN BIg5.HALASAN DAMANIK, beralamat di Dusun Sijambur, Desa Pardomuan, Kec.Ajibata, Sumatera Utara, sebagai, TERGUGAT V ;6.ADIAN PAKPAHAN, beralamat di Dusun Sijambur, Desa Pardomuan, Kec.Ajibata, Sumatera Utara, sebagai TERGUGAT VI ;7.ROJADI GURNING, beralamat di Dusun Sijambur, Desa Pardomuan, Kec.Ajibata, Sumatera Utara, sebagai TERGUGAT VII;8.FRENGKI MANIK, beralamat di Dusun Sijambur, Desa Pardomuan, Kec.Ajibata, Sumatera Utara, sebagai TERGUGAT VIII;9.ROBERTUS MANIK, beralamat
    di Dusun Sijambur, Desa Pardomuan, Kec.Ajibata, Sumatera Utara, sebagai TERGUGAT IX;10.KEPALA DESA PARDOMUAN AJIBATA, AMRAN MANIK, beralamat diDusun Sijambur, Desa Pardomuan, Kec.
Register : 26-11-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 24-01-2022
Putusan PN BALIGE Nomor 230/Pid.B/2021/PN Blg
Tanggal 20 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Roland Tampubolon
Terdakwa:
Harjon Jasiha Tamba
4830
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Parang Bengkok;
- 1 (satu) Batang Kayu Bulat;
- 1 (satu) buah Baju Kaos Berkerah Berwarna Biru dengan list Abu Abu Bertuliskan SD GS DESA SIJAMBUR KEC. RONGGUR NIHUTA Dimusnahkan;
6. Menetapkan agar Terdakwa, membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Tempat tinggal : Sitio Tio Dusun Il Desa Sijambur KecamatanRonggur Nihuta Kabupaten Samosir;7. Agama : Katolik;8. Pekerjaan : Petani/ Pekebun;Terdakwa Harjon Jasiha Tamba ditanan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 20 September 2021 sampai dengan tanggal 9 Oktober20212. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Oktober 2021sampai dengan tanggal 18 November 2021;3. Penuntut Umum sejak tanggal 17 November 2021 sampai dengan tanggal 6Desember 2021;4.
dan diancam pidana dalam dakwaantunggal kami Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HARJON JASIHA TAMBA berupapidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.Halaman 1 dari 19 Putusan Nomor 230/Pid.B/2021/PN Big3.4.Menyatakan barang bukti berupa 1 (Satu) Parang Bengkok; 1 (Satu) Batang Kayu Bulat ; 1 (Satu) buah Baju Kaos Berkerah Berwarna Biru dengan list Abu AbuBertuliskan SD GS DESA SIJAMBUR
pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa Terdakwa HARJON JASIHA TAMBA pada hari Senin tanggal 20September 2021 sekira pukul 08.30 wib, atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu yang masih termasuk dalam Tahun 2021, bertempat di SitioTioDesa Sijambur
Tibatiba Terdakwa datangmenghampiri saksi ke rumah saksi dan membacok kepala saksimenggunakan parang bengkok, lalu saksi pingsan dan tidak ingat apaapalagi; Bahwa jarak rumah saksi dengan rumah Terdakwa hanyaberseberangan saja; Bahwa barang bukti 1 (Satu) buah baju kaos berkerah berwarna birudengan list abu abu bertulisan SD GS DESA SIJAMBUR KEC.
Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) Parang Bengkok; 1 (satu) Batang Kayu Bulat; 1 (Satu) buah Baju Kaos Berkerah Berwarna Biru dengan list Abu AbuBertuliskan SD GS DESA SIJAMBUR KEC. RONGGUR NIHUTADimusnahkan;6.