Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2013 — Putus : 02-04-2013 — Upload : 28-08-2015
Putusan PN KLATEN Nomor 271/Pdt.P/2013/PN.Klt
Tanggal 2 April 2013 — C.SETYO EDIE HERU SURYANI
182
  • Menetapkan bahwa di Klaten pada tanggal 27 Desember 1952 telah lahir seorang anak perempuan bernama C SETYO EDIE HERU SURYANI anak dari pasangan suami istri bernama SIMANTA dengan SITI SUPARMI ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan kelahiran yang melampaui batas waktu tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipil sejak diterimanya salinan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Klaten ;4.
    mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di persidangan ;Setelah melihat dan memeriksa suratsurat bukti yang diajukan dalampersidangan ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA ; Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 22Maret 2013 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri KlatenNomor = :271/Pdt.P/2013/PN.Kit, telah =mengajukan permohonan untukmendapatkan Akte Kelahiran yang Terlambat, dengan mengemukakan alasanalasan sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon anak pasangan suami istri M SIMANTA
    dicocokkan dengan aslinyaternyata sesuai dan untuk bukti P.5 bukti aslinya tidak ada ;Menimbang, bahwa selain suratsurat bukti tersebut diatas, Pemohon jugamengajukan saksisaksi yang telah dewasa dan dipersidangan telah memberikanketerangan dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :1.SAKSI R MOEDJIAT :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena Pemohon tetangga saksi ;4e Bahwa Pemohon ke Pengadilan untuk mengajukan permohonan aktekelahirannya sendiri ;e Bahwa ayah ibu Pemohon bernama SIMANTA
    SAKSI AG.JOKO SUYONO :e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Karena Pemohon istrinya saksi ;e Bahwa ayah ibu Pemohon bernama SIMANTA dan SITl SUPARMIyang menikah pada tanggal 13 Juni 1941 ;e Bahwa Pemohon ke Pengadilan untuk mengajukan permohonan aktekelahirannya sendiri ;e Bahwa pemohon anak perempuan bernama C SETYO EDIE HERUSURYANI dilahirkan di Klaten tanggal 27 Desember 1952 ;e Bahwa pemohon tersebut belum punya akte kelahiran karena pemohonmaupun orang tuanya terlambat mengurus aktenya disebabkan
    berdasarkan bukti P1,P.2,P3 dan P6,sertaketerangan para saksi, Pemohon beralamat tempat tinggal di Perum Griyo PrimaTimur Rt03 Rw.18, Desa Belangwetan,Kecamatan Klaten Utara, KabupatenKlaten, sehingga dengan demikian Pengadilan Negeri Klaten berwenang untukmemeriksa dan mengadili Permohonan ini ;Menimbang, bahwa dalam permohonannya Pemohon mendalilkan bahwa,Pemohon anak perempuan bernama C SETYO EDIE HERU SURYANI Jahir diKlaten pada tanggal 27 Desember 1953 anak dari pasangan suami istri yangsah antara SIMANTA
    Menetapkan bahwa di Klaten pada tanggal 27 Desember 1952 telah lahirseorang anak perempuan bernama C SETYO EDIE HERU SURYANIanak dari pasangan suami istri bernama SIMANTA dengan SITISUPARMI ;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan kelahiranyang melampaui batas waktu tersebut kepada Pejabat Pencatatan Sipilsejak diterimanya salinan resmi Penetapan Pengadilan Negeri Klaten ;4.
Register : 16-08-2016 — Putus : 19-09-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PA SRAGEN Nomor 0216/Pdt.P/2016/PA.Sr.
Tanggal 19 September 2016 — pemohon 1- pemohon 2
171
  • Menetapkan nama Pemohon I PEMOHON 1 tanggal lahir Cantel Kulon 22 tahun dan nama Pemohon II PEMOHON 2BINTI SIMANTA tanggal lahir Boyolali 19 tahun, yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 132/107/VI/21/79 tanggal 10-06-1979 adalah salah sebenarnya nama Pemohon I Pemohon 1 tanggal lahir Pemohon I 13-12-1960 dan nama Pemohon II SETYO PEMOHON 2BINTI SIMANTA tempat tanggal lahir Boyolali 15-12-1960 ;3.
    Anak 2umur 34 tahun dan hingga sekarang mereka belum pernahbercerai; Bahwa dalam Kutipan Akta Nikah nama Pemohon tertulisPEMOHON 1, tanggal lahir Cantel Kulon 22 tahun, yang benar namaPemohon adalah Pemohon 1 tanggal lahir Sragen 13121957 dannama Pemohon Il PEMOHON 2BINTI SIMANTA, tanggallahirBoyolali 19 tahun yang benar PEMOHON 2, tanggal lahir Boyolali 15121960; Bahwa kepentingan para Pemohon mengajukan permohonanperubahan nama tersebut untuk mengurus persyaratan pengajuanpensiun Pemohon;Menimbang
    Penetapan No. 0216/Pdt.P/2016/PA.Sr.di dalam Buku = Akta Nikah Nomor 132/107/VV/21/79 tanggal 10 Juni 1979,yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, tertulis PEMOHON 1, tanggal lahirCantel Kulon 22 tahun, yang benar nama Pemohon adalah Pemohon 1tanggal lahir Sragen 13121957 dan nama Pemohon Il tertulis PEMOHON2BINTI SIMANTA, tanggal lahir Boyolali 19 tahun yang benar PEMOHON 2,tanggal lahir Boyolali 15121960;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
    Menetapkan nama Pemohon PEMOHON 1 tanggal lahir Cantel Kulon22 tahun dan nama Pemohon Il PEMOHON 2BINTI SIMANTA tanggallahir Boyolali 19 tahun, yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:1382/107/VV21/79 tanggal 10061979 adalah salah sebenarnya namaPemohon Pemohon 1 tanggal lahir Pemohon 13121960 dan namaPemohon Il SETYO PEMOHON 2BINTI SIMANTA tempat tanggal lahirBoyolali 15121960 ;Hal. 6 dari 7 hal. Penetapan No. 0216/Pdt.P/2016/PA.Sr.3.
Putus : 27-02-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 954 K/Pdt/2012
Tanggal 27 Februari 2013 — PINASU SIBURIAN vs PAIMIN SILABAN
3514 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Silaban)ada memiliki sebidang tanah darat yang luasnya kirakira 5000 meter yang terletak diSijaba, Desa Siborongborong II, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten TapanuliUtara;Bahwa semasa hidupnya Bapak kami Nahason Silaban (Ompu Jonter Silaban)telah mengusahai semua tanah tersebut dengan menanam ubi dan tanaman lainnya;Bahwa semasa hidupnya Bapak kami Nahason Silaban (Ompu Jonter Silaban)pada tahun 1956 pada saat Gereja HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Sijabadibangun datang Sabam Silaban (Ompu Simanta
    Silaban) meminta sedikit tanah kamiyang terletak di Sijaba, Desa Siborongborong II, Kecamatan Siborongborong, KabupatenTapanuli Utara sebagian untuk dijadikan kedai;Bahwa setelah Sabam Silaban (Ompu Amanta Silaban) sudah tua dan tidaksanggup lagi membuka kedai, maka ia menyerahkan kembali tanah yang dipinjamnyatersebut kepada Nahason Silaban (Ompu Jonter Silaban) dan mengangkat semuabangunannya dari atas tanah tersebut;Bahwa pada tahun 1961 setelah Sabam Silaban (Ompu Simanta Silaban)menyerahkan