Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2019 — Putus : 03-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 38/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 3 Mei 2019 — Pemohon:
DAVI
Termohon:
PEMERINTAH R.I. Cq. KAPOLRI Cq. KAPOLDASU Cq. KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR MEDAN TIMUR
2611
  • (yang mengaku seolaholah sebagaikorban), SINSIWAN TJUANDA, DKK;Bahwa atas tindak pidana penganiayaan yang diduga kuat dilakukanoleh SINSIRIA dan SINSIWAN TJUANDA, DKK, Pemohon telahmelaporkannya ke Polrestabes Medan, sesuai dengan Surat TandaPenerimaan Laporan Pengaduan Nomor:STPL/1529/VII/2018/SPKT/RESTABES MEDAN, tanggal 24 Juli 2018,dan para pelaku yaitu SINSIRIA dan SINSIWAN TJUANDA, DKK, telahditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polrestabes Medan, danterhadap SINSIRIA yang mengaku seolaholah
    Medan Timur tanggal24 Juli 2018 atas nama Pelapor SINSIRIA.. Bahwa setelah Termohon menerima Laporan/Pengaduan dari Pelaporatas nama SINSIRIA tersebut selanjutnya Termohon menerbitkan SuratPerintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/632/VII/2018/Reskrim tanggal 24Juli 2018 untuk melakukan penyidikan dan selanjutnya Termohonmelakukan pemeriksaan terhadap saksisaksi yang berhubungandengan terjadinya peristiwa pidana yang dilaporkan oleh PelaporSINSIRIA tersebut..
    berbaring dibawahsedangkan davi tergeletak dan abang iparnya menampar davi; Bahwa Saksi tidak kenal dengan abang iparnya davi; Bahwa Yang dilakukan abang iparnya davi yaitu menampar lalu rambutdavi dipegang sambil memakimaki davi; Bahwa Saat itu SINSIRIA ada ditempat kejadian sambil menangis; Bahwa Saksi sering nongkrong di depan rumah SINSIRIA; Bahwa Yang memisahkan mereka ketika kejadian yaitu Kepling; Bahwa SINSIRIA serta ibu SINSIRIA pada saat kejadian tidak adadianiaya oleh DAVI dan tidak ada
    ,Sinsiwan Tjuanda DKK; Bahwa Saksi ada bertanya kepada juru periksanya namun saksidibentakbentak dan disuruh diam; Bahwa Saksi tidak ada melihat Sinsiria, ayah Sinsiria dan abangnyamengalami luka; Bahwa Kepling datang ketempat kejadian sekitar 15 menit kKemudian; Bahwa Saksi tidak ada melihat Sinsiria mengambil barang milik Davi; Bahwa Saksi tidak ada menerima surat penangkapan; Bahwa Davi tidak pernah mendapat surat panggilan baik sebagai saksimaupun sebagai tersangka dari Polsek Medan Timur; Bahwa
    Foto copy Permintaan Visum Et Repertum an SINSIRIA Nomor :VER/R/158/VII/2018/Restabes M. Timur, tanggal 24 Juli 2018, yangtelah dinazegelen dan diberi meterai secukupnya sesuai denganaslinya, selanjutnya diberi tanda Bukti T7.. Foto copy Visum Et Repertum Nomor : 556/VER/P/PRM03/2018tanggal 24 Juli 2018 an SINSIRIA yang dikeluarkan oleh PemerintahKota Medan Rumah Sakit Umum Daerah Dr.
Register : 06-05-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 16-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 48/Pid.Pra/2019/PN Mdn
Tanggal 27 Mei 2019 — Pemohon:
SINSIRIA
Termohon:
1.KEJAGUNG R.I Cq KEJATISU Cq KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MEDAN
2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
4720
  • Pemohon:
    SINSIRIA
    Termohon:
    1.KEJAGUNG R.I Cq KEJATISU Cq KEPALA KEJAKSAAN NEGERI MEDAN
    2.KEPALA KEPOLISIAN RESOR KOTA BESAR MEDAN
    PENETAPANNomor 48/Pid.Pra/2019/PN MdnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkarapermohonan Praperadilan telah menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan praperadilan antara :SINSIRIA, Jenis kelamin Perempuan,Umur 30 tahun, kewarganegaraanIndonesia, Agama : Budha, pekerjaan karyawan Swasta,beralamat di Jalan Ambon No.12 B, Kel.Pandau Hilir,Kec.Medan Perjuangan, Kota Medan, Provinsi SumateraUtara, dalam hal ini diwakili
    2019 Kuasa Pemohon menyerahkan Repliknya.Menimbang, bahwa Pemohon telah melakukan pencabutanpermohonan Praperadilan yang diajukan oleh Kuasa Hukumnya dengansurat tertanggal 23 Mei 2019 dan pencabutan diajukan dipersidangan ;Menimbang, bahwa Alasan dilakukan Kuasa Pemohon mencabutPermohonan Praperadilan ini dikarenakan Pemohon dan Pihak Keluargatidak lagi berkeinginan untuk melanjutkan Perkara dimaksud ;Menimbang, bahwa Jawaban dari Termohon dan Termohon II bahwapokok perkara atas nama Pemohon (Sinsiria