Ditemukan 4 data
9 — 7
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Palu untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sipatama, Kota gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Kecamatan palu Selatan, Kota Palu; untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 486.000,00,- (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Palu untukmengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Sipatama, Kota gorontalo, Kabupaten Gorontalo danKecamatan palu Selatan, Kota Palu; untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;5.
16 — 13
Memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan putusan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sipatama, Kota Gorontalo, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.321.000,00 (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
42 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
,MM;Tempat Lahir : Manado;Umur/tanggal lahir : 48 Tahun/31 Oktober 1965;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatama, KotaGorontalo;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS;Terdakwa ditahan:1. Penyidik sejak tanggal 6 Januari 2014 sampai dengan tanggal 25 Januari2014;2. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Januari 2014 sampai dengan tanggal 4Februari 2014;3.
66 — 20
;Tempat lahir : Manado;Umur/tanggal lahir : 48 Tahun/ 31 Oktober 1965;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Kelurahan Tapa,Kecamatan Sipatama, Kota Gorontalo;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS;Pendidikan : 2;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 06 Januari 2014 sampai dengan tanggal 25 Januari2014;Penuntut Umum sejak sejak tanggal 16 Januari 2014 sampai dengantanggal04 Pebruari2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Gorontalo sejak