Ditemukan 1 data
HENDRIK SH
Terdakwa:
1.LAMTIUR SIHOMBING
2.SISKARLI BR HOTANG
14 — 13
M E N G A D I L I :
Menyatakan Para Terdakwa I Lamtiur Sihombing dan Terdakwa II SISKARLI BR HOTANG, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Ringan
Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) bulan ;
Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Para Terdakwa, kecuali dikemudianPenyidik Atas Kuasa PU:
HENDRIK SH
Terdakwa:
1.LAMTIUR SIHOMBING
2.SISKARLI BR HOTANGcepat, pada peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Para Terdakwa :Terdakwa NamaTempat lahirUmur/tanggal lahir :Jenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanTerdakwa IINamaTempat lahirUmur/tanggal lahir :Jenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaan: Lamtiur Sihombing;: Lumban Holbung;49 Tahun / 10 Maret 1972;: Perempuan;: Indonesia;: Kota Garo RT 021 RW 006 Desa Kota Garo Kec TapungHilir Kab Kampar: Kristen Protestan;: Mengurus Rumah Tangga: SISKARLI