Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2021 — Putus : 08-04-2021 — Upload : 08-04-2021
Putusan PA CIAMIS Nomor 1280/Pdt.G/2021/PA.Cms
Tanggal 8 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
117
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Senti Binti Hadi Siwowiyono)
    4. Membebankan biaya perkara kepada Negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2021 sejumlah Rp. 230.000,00 ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah)