Ditemukan 3 data
Terbanding/Terdakwa : SILOWIYONO
82 — 0
M E N G A D I L I:
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst, tanggal 2 April 2024 yang dimohonkan banding tersebut sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
1. Menyatakan Terdakwa Silowiyono terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut sehingga
Terbanding/Terdakwa : SILOWIYONO
Terdakwa:
SILOWIYONO
53 — 29
Menyatakan Terdakwa Silowiyono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10(sepuluh) bulan;
3.
Terdakwa:
SILOWIYONO
SILOWIYONO
Termohon:
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAKARTA PUSAT
27 — 6
Pemohon:
SILOWIYONO
Termohon:
KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAKARTA PUSAT