Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2016 — Putus : 11-10-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 268/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 11 Oktober 2016 —
274
  • SMARTCO MANDIRI SUKSES (TERGUGAT)
    SMARTCO MANDIRI SUKSES,Pengadilan Negeri tersebut;dalam hal ini diwakili oleh E. Prabawakedudukannya sebagai Store GeneralManager yang beralamat di Jl. Industri/Gagak Hitam No. 28 Ringroad Medan,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Hal. 1 dari 33 hal. Put.
    SMARTCO MANDIRISUKSES untuk membuat laporan kepada Kepolisian Resor KotaMedan Sektor Sunggal pada 5 Maret 2016.;16.Bahwa sesuai hasil penyelidikan dan Surat Pemberitahuan HasilPenyelidikan ( SP2HP) oleh pihak Kepolisan,bahwa pihak Kepolisianmenerangkan telah melakukan penangkapan terhadap Tersangka yangbernama Herry Juanda. Dan diduga telah melakukan Tindak pidanaHal. 4 dari 33 hal. Put.
    Penggugatberkewajiban untuk membuktikan hal tersebut di atas;Menimbang, bahwa sebelum Majelis mempertimbangkan lebih lanjuttentang materi pokok perkara,maka majelis akan mempertimbangkan tentangnama perusahaan Tergugat karena terdapat perbedaan diantara nama Tergugatpada surat gugatan dengan bukti surat yang diajukan oleh Penggugat danTergugat, kendatipun hal tersebut tidak ada diajukan oleh Tergugat di dalameksepsinya;Menimbang, bahwa berdasarkan gugatan Penggugat mencantumkannama atau nomenklatur dengan PT SMARTCO
    No. 268Pdt.G/2016/PN.Mdn.Menimbang, bahwa dengan demikian ,maka penyebutan PT SMARTCOMANDIRI SUKSES oleh Penggugat di dalam gugatannya hanyalah merupakansalah ketik (clerical error), seharusnya Penggugat mencantumkan PTSMARCO MANDIRI SUKSES;bukan PT SMARTCO MANDIRI SUKSES;Menimbang, bahwa oleh karena fakta tersebut tidak disangkal olehTergugat, maka Majelis berpendapat bahwa yang dimaksud dengan Tergugatadalah PT SMARCO MANDIRI SUKSES;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalilnya Penggugat telahmengajukan