Ditemukan 4 data
LASTRO LASIDI
21 — 3
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menyatakan bahwa nama LASTRO LASIDI yang ada didalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dengan nama LASIDI SODONGSO yang ada didalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 3246 adalah satu orang yang sama;
- Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
(SODONGSO adalah nama ayah pemohon); Bahwa didalam KK dan KTP yang sekarang nama pemohon tertulisLASTRO LASIDI;Halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor : 136/Pdt.P/2020/PN.Pwd Bahwa tanah milik pemohon tersebut rencananya akan pemohonwariskan ke anakanak pemohon, namun nama pemohon didalam KartuKeluarga dan Kartu Tanda Penduduk dengan nama yang ada didalamSertifikat Hak Milik Nomor : 3246 terjadi perbedaan yaitu LASTRO LASIDIdan LASIDI SODONGSO; Bahwa pemohon mohon ditetapbkan nama pemohon LASTRO LASIDIdengan
nama LASIDI SODONGSO adalah satu orang yang sama; Bahwa untuk keperluan proses balik nama sertifikat Nomor 3246 tersebutdiperlukan adanya penetapan nama satu orang yang sama dariPengadilan Negeri Purwodadi;Berdasarkan halhal tersebut diatas, saya mohon kepada YangTerhormat Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi berkenan untuk memeriksapermohonan pemohon dan selanjutnya memberikan penetapan sebagaiberikut :1.
SODONGSO, yang dikeluarkan olehBadan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab.Grobogan, diberi tanda P3;4. Fotocopy Sertifikat Hak Milik, Nomor : 3246, tanggal : 07 Oktober 2002,atas nama LASIDI SODONGSO, yang dikeluarkan oleh KantorPertanahan Kab. Grobogan, diberi tanda P4 ;5. Fotocopy Surat Keterangan, tanggal 22032020, atas nama LASIDISODONGSO dan LASTRO LASIDI, yang dikeluarkan oleh Kepala DesaNampu, Kec. Karangrayung, Kab.
memakai nama tua LASTRO sehingga namanya menjadiHalaman 3 dari 7 Penetapan Nomor : 136/Pdt.P/2020/PN.PwdLASTRO LASIDI dan nama LASIDI SODONGSO itu nama di Sertifikatkepunyaan pemohon yaitu memakai nama pemohon (LASIDI) dan namaayahnya (SODONGSO) sehingga menjadi nama LASIDI SODONGSO;2.
memakai nama tua LASTRO sehingga namanya menjadiLASTRO LASIDI dan nama LASIDI SODONGSO itu nama di Sertifikatkepunyaan pemohon yaitu memakai nama pemohon (LASIDI) dan namaayahnya (SODONGSO) sehingga menjadi nama LASIDI SODONGSO;Menimbang, bahwa atas keterangan saksisaksi tersebut Pemohonmenyatakan tidak keberatan dan membenarkannya ;Menimbang, bahwa selanjutnya untuk mempersingkat penetapan ini,maka segala sesuatu yang tercantum dalam berita acara pemeriksaanperkara permohonan ini dianggap telah
27 — 7
PENETAPANNomor 0257/Pdt.G/2017/PA.BiBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Boyolali yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Isbat Nikah yang diajukan :MARSO SEMITO bin SODONGSO, Tempat Tanggal lahir : Boyolali, 31Desember 1939 ( umur 78 tahun ), agama Islam, pendidikan tidaksekolah, pekerjaan Petani, tempat tinggal di dukuh Candi RT.009RW. 001 desa Beji kecamatan
LASTRO LASIDI
12 — 1
M E N E T A P K A N :
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menyatakan bahwa nama LASTRO LASIDI yang ada didalam Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk dengan nama LASIDI SODONGSO yang ada didalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 3246 adalah satu orang yang sama;
- Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.196.000,00 (seratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
6 — 0
Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (DIMAN YUNIANTO bin TAKWI ALM) terhadap Penggugat (WARSITI binti SODONGSO) dengan iwadl sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) ;5. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purwodadi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan, untuk dicatat dalam daftar yang tersedia untuk itu ;6.