Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2023 — Putus : 19-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PA SURABAYA Nomor 5190/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 19 Maret 2024 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • Radjak) terhadap Penggugat (Wiludjeng Budiati Binti Soechairi);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 960.000,00 (sembilan ratus enam puluh ribu rupiah);