Ditemukan 1 data
7 — 4
Radjak) terhadap Penggugat (Wiludjeng Budiati Binti Soechairi);
- Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat mutah dalam bentuk uang sejumlah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayar sebelum Tergugat mengambil Akta Cerai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 960.000,00 (sembilan ratus enam puluh ribu rupiah);