Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2018 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 127/Pid.B/2018/PN Tab
Tanggal 4 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.DIMAS PUTRA PRADHYKSA, SH.
2.NEVERTITI ERWINDA EMRAN
Terdakwa:
I PUTU GEDE SUBAGIA.SH.MH
4619
  • Tabanan disaksikan oleh saksi NI WAYAN TARIASIHdan saksi MADE MULYANA SOEITA yang saat bersamaan kebetulansedang berada dirumah saksi WAYAN DARSANA dalam hal urusanbisnis.Bahwa setelah penyerahan uang tanggal O07 Agustus 2017 tersebutterdakwa sudah sulit dihubungi kembali yang kemudian saksi WAYANDARSANA melaporkan ke polres Tabanan pada tanggal 08 Oktober2018.Bahwa berdasarkan Laporan polisi nomor:LP/61/X/2018/Bali/Res Tbntanggal 08 Oktober 2018 saksi MADE EKA WIJAYA beserta timdipimpin oleh kanit
    Tabanan disaksikan oleh saksi NI WAYAN TARIASIHdan saksi MADE MULYANA SOEITA yang saat bersamaan kebetulansedang berada dirumah saksi WAYAN DARSANA dalam hal urusanbisnis.Bahwa setelah penyerahan uang tanggal O07 Agustus 2017 tersebutterdakwa sudah sulit dihubungi kembali yang kemudian saksi WAYANDARSANA melaporkan ke polres Tabanan pada tanggal 08 Oktober2018.Bahwa berdasarkan Laporan polisi nomor:LP/61/X/2018/Bali/Res Tbntanggal O08 Oktober 2018 saksi MADE EKA WIJAYA beserta timdipimpin oleh kanit
    orangorang yang Terdakwa bantutersebut ada yang berdinas di Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan danjuga Pengadilan yang semuanya berada diwilayah Bali, namun semenjakpenerimaan PNS menggunakan system online/CAT (Computer AssistedTes) Terdakwa kesulitan untuk membantu seseorang lolos PNS diKemenkumham;Halaman 20 dari 30 Putusan Nomor 127/Pid.B/2018/PN Tab Bahwa ada orang lain yang meminta bantuan kepada Terdakwa namunTerdakwa tidak berhasil membantunya salah satunya adalah seorangyang bernama Made Mulyana Soeita
    ; Bahwa untuk persyaratan administrasi yang Terdakwa sampaikan samadengan yang Terdakwa sampaikan kepada saksi Wayan Darsana,namun untuk uang Terdakwa menyuruh Made Mulyana Soeitamenyiapkan dana sejumlah Rp.150.000.000, (Seratus lima puluh jutarupiah); Bahwa Made Mulyana Soeita sudan menyerahkan uang sebanyakRp.50.000.000,(lima puluh juta rupiah) melalui transfer ke RekeningBCA atas nama Terdakwa sendiri, secara bertahap sebanyak 2 (dua) kalitransfer; Bahwa Terdakwa tidak memaksa saksi Wayan Darsana
    dan MadeMulyana Soeita untuk menyerahkan uang; Bahwa Terdakwa mengakui bahwa perbuatan Terdakwa salah danTerdakwa menyesali Semua perbuatan yang telah Terdakwa lakukan;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa tidak mengajukan saksiyang meringankan (saksi a de charge);Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum mengajukanbarang bukti sebagai berikut:1 (satu) lembar kwitansi penyerahan dari Ni Wayan Tariasih berupauang sejumlah Rp.50.000.000(lima puluh juta rupiah) diterima danditandantangani putu
Register : 15-05-2018 — Putus : 25-06-2018 — Upload : 21-10-2019
Putusan PA BANDUNG Nomor 2276/Pdt.G/2018/PA.Badg
Tanggal 25 Juni 2018 — Penggugat melawan Tergugat
82
  • Mas Sudarsana Hardja Soeita) terhadap Penggugat (Hanny Siti Hanifah binti Muhammad Said);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah);