Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2016 — Putus : 28-01-2016 — Upload : 15-02-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 7/PID/2016/PT JAP
Tanggal 28 Januari 2016 — DENIS JEANLY SOSIR
7725
  • DENIS JEANLY SOSIR
    PUTUSANNomor 7/Pid /2016/PT JAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : DENIS JEANLY SOSIR Alias DENISTempat lahir : SorongUmur/Tanggal lahir : 22 Tahun/28 Desember 1992Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : Kristen ProtestanTempat tinggal : Jin.
    mempelajari;I Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor. 7/PEN.PID/2016/PTJAP tanggal 18 Januari 2016 tentang penunjukan Majelis Hakim TingkatBanding untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;II Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor. 7/PEN.PID/2016/PT JAP tanggal 20Januari 2016 tentang Hari Sidang;Ill Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Negeri Sorong Nomor 179/Pid.B/2015/PN Son tanggal 10Desember 2016 dalam perkara Terdakwa Denis Jeanly Sosir
    ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan surat Dakwaan Nomor Reg.Perkara: PDM199/T.1.13/Epp.2/11/2015 tanggal 11November 2015 yang selengkapnya sebagai berikut:DAKWAAN:Terdakwa DENIS JEANLY SOSIR Alias DENIS Pada hari Minggu tanggal 20September 2015 sekira jam 02.00 WIT atau setidaktidaknya pada waktu lain dalambulan September tahun 2015, ataupun setidaktidaknya pada suatu waktu pada tahun2015 bertempat di bertempat di jalan Raja Ampat Kampung baru parkiran Karaoke
    Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana sesuai Pasal 351Ayat (1) KUHP;Menimbang, bahwa atas pembacaan surat dakwaan tersebut Terdakwamenyatakan telah mengerti maksud surat dakwaan dan Terdakwa tidak mengajukankeberatan atau Eksepsi;Menimbang, bahwaTerdakwa berdasarkan surat Tuntutan Penuntut Umum No.Reg.Perkara: PDM34/T.1.13/Ep.1/03/2015 tertanggal 03 Desember 2015 telah dituntutoleh Penuntut Umum dengan tuntutan hukum yang pada pokoknya sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa DENIS JEANLY SOSIR
    bersalah melakukan TindakPidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka ringan, melanggar Pasal 351 Ayat(1) KUHP;2 Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa DENIS JEANLY SOSIR denganPidana Penjara selama 6 (enam) Bulan Penjara dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah Terdakwa tetapditahan.3 Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) Unit Mobil Merk Suzuki warna abuabu Metalik Type AZF 414 F GL(4x2) dengan Nomor Polisi PB 1526 RA;Dikembalikan kepada yang berhak4 Menetapkan
Register : 29-04-2019 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 39/Pdt.G/2019/PN Son
Tanggal 25 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
6017
  • Menyatakan barang Bukti Berupa : 1 (Satu) Buah alat peraga kampanye (Spanduk) berfotokan HENRY A.GWAIRARA berukuran 4x2,5meter.Dirampas Untuk Dimusnakan; 1 (Satu) Buah alat peraga kampanye (Sspanduk) berfotokan HELISHERMELINA SOSIR berukuran 2x2meter. 1(satu) buah Bendera Partai Golkar warna kuning dengan ukuran 4x2meter.2(dua) batang kayu 5x5 dengan panjang sekitar 1(satu) meter.1(satu) batang kayu mangimangi panjang sekitar 2(dua) meter.1 (Satu) Buah Flashdisk merk Toshiba 8GB warna putih.1 (satu
    HELIS HERMINA SOSIR calon legislatif dari partai Golkar yangdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa Sabtu tanggal 29 Desember 2018 sekira pukul 16.00 WIT atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Desember tahun2018 , bertempat Kampung Kalitoko Distrik Teluk Maylibit KabupatenRaja Ampat, terdakwa yang baru saja kembali dari Kota Waisai kekampung kalitoko Terdakwa melihat beberapa Alat Peraga Kampanyemilik Partai Golkar yang dipasang disepanjang Jembatan Kalitoko,melihat itu
    Helis Hermelina Sosir calon legislatif dari partai Golkarsehingga tiangtiang dari baliho tersebut terpotong dan menjadi rusakdan tidak dapat digunakan kembali, selain itu, terdakwa juga mencabutbenderabendera partai Golkar yang dipasang disepanjang jalan menujuKampung Kalitoko .Bahwa Perbuatan terdakwa mengakibatkan Sdri Helis Hermina Sosirmengalami Kerugian kurang Lebih Sekitar Rp.8.000.000,(Delapan JutaRupiah)Bahwa atas perbuatan terdakwa kemudian dilaporkan kepada KetuaBawaslu Kabupaten Raja Ampat
    Wairara dan saudari Helis Sosir yang merupakan calon legislativedari partai Golkar sehingga Baliho tersebut jatunh dan rusak denganmenggunakan sebuah parang; Bahwa atas kejadian tersebut saksi selaku salah satu pengurus partaiGolar sempat merasa emosi dan marah hingga setelah dilakukankoordinasi dengan pimpinan selanjutnya diambil langkah untukmenyelesaikan persoalan tersebut melalui proses hukum; Bahwa saksi tidak mengetahui apa yang menjadi latarbelakang hinggaterdakwa melakukan pengerusakan terhadap
    Wairara dan saudari Helis Sosir yang merupakan calon legislativedari partai Golkar sehingga Baliho tersebut jatunh dan rusak denganmenggunakan sebuah parang;Bahwa atas kejadian tersebut saksi selaku korban merasa sangatdirugikan hingga setelan dilakukan koordinasi dengan pimpinanselanjutnya diambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebutmelalui proses hukum;Bahwa saksi tidak mengetahui apa yang menjadi latarbelakang hinggaterdakwa melakukan pengerusakan terhadap APK partai Golkar tersebut;
Register : 18-02-2019 — Putus : 22-02-2019 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN SORONG Nomor 39/Pid.Sus/2019/PN Son
Tanggal 22 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.Indra Thimoty, SH., MH
2.YUSRAN ALI BAADILLA, S.H.
3.SARAH EMELIA C BUKORSYOM, S.H
Terdakwa:
WOLTER MAYOR
16560
  • Menyatakan barang Bukti Berupa : 1 (satu) Buah alat peraga kampanye (Spanduk) berfotokanHENRY A.G WAIRARA berukuran 4x2,5meter.Dirampas Untuk Dimusnakan; 1 (Satu) Buah alat peraga kampanye (spanduk) berfotokan HELISHERMELINA SOSIR berukuran 2x2meter.. 1(satu) buah Bendera Partai Golkar warna kuning dengan ukuran4x2 meter. 2(dua) batang kayu 5x5 dengan panjang sekitar 1(satu) meter. 1(satu) batang kayu mangimangi panjang sekitar 2(dua) meter.e 1 (Satu) Buah Flashdisk merk Toshiba 8GB warna putih.
    HELIS HERMINA SOSIR calon legislatif dari partai Golkar yangdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa Sabtu tanggal 29 Desember 2018 sekira pukul 16.00 WITatau setidaktidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Desember tahun2018 , bertempat Kampung Kalitoko Distrik Teluk Maylibit KabupatenRaja Ampat, terdakwa yang baru saja kembali dari Kota Waisai kekampung kalitoko Terdakwa melihat beberapa Alat Peraga Kampanyemilik Partai Golkar yang dipasang disepanjang Jembatan Kalitoko,melihat itu
    Helis Hermelina Sosir calon legislatif dari partai GolkarHalaman 3 dari 15 Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2019/PN Sonsehingga tiangtiang dari baliho tersebut terpotong dan menjadi rusakdan tidak dapat digunakan kembali, selain itu, terdakwa juga mencabutbenderabendera partai Golkar yang dipasang disepanjang jalan menujuKampung Kalitoko .
    Wairara dan saudari Helis Sosir yang merupakan calon legislativedari partai Golkar sehingga Baliho tersebut jatunh dan rusak denganmenggunakan sebuah parang; Bahwa atas kejadian tersebut saksi selaku korban merasa sangatdirugikan hingga setelan dilakukan koordinasi dengan pimpinanselanjutnya diambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebutmelalui proses hukum; Bahwa saksi tidak mengetahul apa yang menjadi latarbelakanghingga terdakwa melakukan pengerusakan terhadap APK partai Golkartersebut
    Wairara dan saudari Helis Sosir yang merupakan calon legislativedari partai Golkar sehingga Baliho tersebut jatunh dan rusak denganmenggunakan sebuah parang; Bahwa pada saat melakukan perbuatannya saksi melihat terdakwadalam kondisi dipengaruhi oleh minuman beralkohol:; bahwa atas kejadian tersebut terdakwa sangat menyesal;Menimbang, bahwa dipersidangan telah diajukan alat bukti berupa; 1 (satu) buah alat peraga kampanye (spanduk) berfotokan HendryA.G.Wairara berukuran 48X2,5 meter; 1 (satu) buah
Register : 18-02-2019 — Putus : 22-02-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SORONG Nomor 39/Pid.Sus/2019/PN Son
Tanggal 22 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.Indra Thimoty, SH., MH
2.YUSRAN ALI BAADILLA, S.H.
3.SARAH EMELIA C BUKORSYOM, S.H
Terdakwa:
WOLTER MAYOR
14946
  • Menyatakan barang Bukti Berupa : 1 (Satu) Buah alat peraga kampanye (Spanduk) berfotokan HENRY A.GWAIRARA berukuran 4x2,5meter.Dirampas Untuk Dimusnakan; 1 (Satu) Buah alat peraga kampanye (Sspanduk) berfotokan HELISHERMELINA SOSIR berukuran 2x2meter. 1(satu) buah Bendera Partai Golkar warna kuning dengan ukuran 4x2meter.2(dua) batang kayu 5x5 dengan panjang sekitar 1(satu) meter.1(satu) batang kayu mangimangi panjang sekitar 2(dua) meter.1 (Satu) Buah Flashdisk merk Toshiba 8GB warna putih.1 (satu
    HELIS HERMINA SOSIR calon legislatif dari partai Golkar yangdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut: Bahwa Sabtu tanggal 29 Desember 2018 sekira pukul 16.00 WIT atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain pada bulan Desember tahun2018 , bertempat Kampung Kalitoko Distrik Teluk Maylibit KabupatenRaja Ampat, terdakwa yang baru saja kembali dari Kota Waisai kekampung kalitoko Terdakwa melihat beberapa Alat Peraga Kampanyemilik Partai Golkar yang dipasang disepanjang Jembatan Kalitoko,melihat itu
    Helis Hermelina Sosir calon legislatif dari partai Golkarsehingga tiangtiang dari baliho tersebut terpotong dan menjadi rusakdan tidak dapat digunakan kembali, selain itu, terdakwa juga mencabutbenderabendera partai Golkar yang dipasang disepanjang jalan menujuKampung Kalitoko .
    HELIS HERMINA SOSIR, dibawah sumpahj/janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 39/Pid.Sus/2019/PN Son Bahwa saksi dihadapkan dalam persidangan terkait dengan perbuatanterdakwa Wolter Mayor yang melakukan perusakan alat peraga kampanye(APK) dari partai Golkar; Bahwa peristiwa pengerusakan tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal29 Desember 2018 pukul 16.00 Wit di Kampung Kalitoko, Distrik TelukMayalibit Kabupaten Raja Ampat; Bahwa pada saat terdakwa melakukan
    Wairara dan saudari Helis Sosir yang merupakan calon legislativedari partai Golkar sehingga Baliho tersebut jatunh dan rusak denganmenggunakan sebuah parang; Bahwa atas kejadian tersebut saksi selaku korban merasa sangatdirugikan hingga setelan dilakukan koordinasi dengan pimpinanselanjutnya diambil langkah untuk menyelesaikan persoalan tersebutmelalui proses hukum; Bahwa saksi tidak mengetahui apa yang menjadi latarbelakang hinggaterdakwa melakukan pengerusakan terhadap APK partai Golkar tersebut
Register : 05-01-2016 — Putus : 15-02-2016 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN SORONG Nomor 6/PID.B/2016/PN.SON
Tanggal 15 Februari 2016 — Pidana SIMON YAPEN ALIAS MON
9821
  • sebagai berikut :Bahwa la terdakwa SIMON YAPEN Alias MON pada hari Rabu tanggal 16September 2015 sekitar pukul 04.30 (sore) Wit atau setidaktidaknya pada waktu laindalam bulan September atau dalam tahun 2015 bertempat di bandara Markus WanmaKampung Asukweri Distrik Waigeo Utara Kabupaten Raja Ampat atau setidaktidaknyadi suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriSorong, telah melakukan Penganiayaan yang mengakibatkan rasa sakit terhadapsaksi korban WILSON MELKIOR SOSIR
    saksikorban bersama saksi Reky Yosafat Burdam,Rahmat Ilham Tamima dan Yulce BilceBurdam sekitar pukul 03.00 wit saksi korban bersama para saksi pergi mengambilsingkong di Kampung Asukweri Distrik Waigeo Utara tepatnya disebelah BandaraMarkus Wanma dan setelah pulang saksi korban bersama para saksi menyebrangbandara Markus Wanma dan melewati samping ruang tunggu Bandara dan pada saatmelewati samping ruang tunggu bandara tibatiba datang terdakwa Simon Yapen AliasMon memukul saksi korban Wilson Melkior Sosir
    Putusan Nomor 06/Pid.B/2016/PN.Sonkorban dan saksi korban sudah tidak tahan rasa sakit lalu saksi koroban bangun danmelarikan diri kemudian terdakwa Simon Yapen Alias Mon kembali ke ruang tungguBandara Markus Wanma;Bahwa akibat perbuatan terdakwa Simon Yapen Alias Mon saksi korbanWILSON MELKIOR SOSIR, mendapatkan perawatan medis sebagaimana terteradalam hasil Visum Et Repertum Nomor : 370/5247 /2015 tanggal 22 September 2015yang di buat dan di tandatangani oleh dr.Lidwina M.Bame, Dokter Pemerintah
    RIKY YOSAFAT BURDAMDipersidangan telah memberikan keterangan dibawah sumpah yang padapokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi dihadirkan keruang persidangan sehubungan dengan masalahpenganiayaan terhadap saksi Wilson Melkior Sosir yang dilakukan olehTerdakwa;Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 16 September tahun2015 sekitar pukul 04.30 wit sore hari bertempat di bandara Markus WanmaKampung Asukweri Distrik Waigeo Utara Kabupaten Raja Ampat ;Hal 4 dari 11 Hal.
    bentuk badan manusiayang berlainan daripada bentuk semula sedangkan rasa sakit cukup bahwa orang lainmerasa sakit tanoa ada perubahan dalam bentuk badan ;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi yang saling bersesuian denganketerangan Terdakwa serta bukti Visum diketahui bahwa Bahwa pada hari Rabutanggal 16 September tahun 2015 sekitar pukul 04.30 wit sore hari bertempat dibandara Markus Wanma Kampung Asukweri Distrik Waigeo Utara Kabupaten RajaAmpat Terdakwa telah memukul saksi Wilson Melkior Sosir
Register : 02-04-2019 — Putus : 22-06-2018 — Upload : 02-04-2019
Putusan PN JAYAPURA Nomor 69/Pdt.G/2018/PN Jap
Tanggal 22 Juni 2018 — Penggugat : - EMIL BEATRIX MARWERI Tergugat : - HERNIS ENTONG
8730
  • 2018/PN JapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jayapura yang mengadili perkaraperkara perdata padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :EMIL BEATRIX MARWERI, Tempat/ Tanggal Lahir: Kehiran, 6 Februan 1992,Jenis Kelamin: Perempian, Agama: KristenProtestan, Pekeraan: bu Rumah Tangga, Alamat:Kampung Towareh Doyo Lama Distik Waibu,Kabupaten Jayapura, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;LAWANHERNIS ENTONG, Tempat/ Tanggal Lahir: Sosir