Ditemukan 3 data
1.PUJI RAHMADIAN, S.H
2.Widi Utomo, SH
Terdakwa:
IRWANSYAH Bin LASIMIN
84 — 26
HELMI SYUKRAN; 1(satu) buah ambal merk Modeno warna Merah bermotif; 1(satu) buah ambal merk Paris warna Merah bermotif;Dikembalikan kepada saksi HAIRUDDIN; 1 (satu) buah radio merk SOUNESS; 1 (Satu) buah digital merk Unisat; 1 (Satu) botol obat semprot merk Rumat; 1(Satu) botol obat semprot merk Coffepass;1 (Satu) buah senjata api rakitan yang terbuat dari besi;1 (Satu) buah senjata api rakitan yang terbuat dari kayu; 18 (delapan belas) butir amunisi aktif; 1(Satu) buah tas sandang warna Coklat;Dirampas
Wih Pesam Kab.Bener Meriah lalu mengambil 1 (Satu) buah radio merk SOUNESS, 1 (Satu)buah digital merk Unisat, 1 (Satu) botol obat semprot merk Rumat, 1 (Satu)botol obat semprot merk Coffepass, 2 (dua) buah senjata api rakitan, 18(delapan belas) butir amunisi aktif, 1 (Satu) buah tas merk Polo warna Hitam,1 (Satu) buah tas sandang warna Coklat.
Wih Pesam Kab.Bener Meriah lalu mengambil 1 (Satu) buah radio merk SOUNESS, 1 (Satu)buah digital merk Unisat, 1 (Satu) botol obat semprot merk Rumat, 1 (Satu)botol obat semprot merk Coffepass, 2 (dua) buah senjata api rakitan, 18(delapan belas) butir amunisi aktif, 1 (Satu) buah tas merk Polo warna Hitam,1 (Satu) buah tas sandang warna Coklat; Bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Mei 2019 sekira pukul 04.00 Wibterdakwa mengambil 1 (satu) buah ambal merk Modeno warna Merahbermotif, 1 (Satu) buah ambal
Lampahan Barat sekitar pukul12.30 Wib;Bahwa selanjutnya Terdakwa dibawa ke Polsek TimangGajah, lalu sekitar pukul 13.30 Wib, datang anggota Polsek Wih Pesam kemudianmembawa Terdakwa ke Polsek Wih Pesam berikut barang bukti berupa 1 (Satu)buah tas merk Polo warna hitam yang berisi 1 (Satu) bah radio merk SOUNESS, 1(satu) buah digital merk Unisat, dan 1 (Satu) botol obat semprot merk Rumatkemudian Terdakwa ditangkap dan diamankan di Polsek Wih Pesam;Bahwa Terdakwa tidak sempat menjual 2 (dua) buah
Lampahan Barat, Terdakwadiamankan oleh masyarakat Desa Blang Paku selanjutnya sekitar pukul 13.30 Wib,datang anggota Polsek Wih Pesam kemudian Terdakwa dibawa ke Polsek WihPesam berikut barang bukti berupa 1 (Satu) buah tas merk Polo warna hitam yangberisi 1 (Satu) buah radio merk SOUNESS, 1 (Satu) buah digital merk Unisat, dan 1(Satu) botol obat semprot merk Rumat;Bahwa pemilik kabelkabel di gudang AMP tersebut adalahSdr.
42 — 17
Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) buah parang dengan gagang kayu dibalut karet ban dengan ukuran panjang parang kurang lebih 70 cm ; Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 ( satu ) unit tif / radio merek Souness berwarna hitam ; 1 ( satu ) selop rokok merek MK9 berwarna cokelat telah dikurangi 2 ( dua ) bungkus ;Dikembalikan kepada terdakwa ;6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
Menyatakan barang bukti berupa: 1 ( satu ) buah bilah parang dengan gagang kayu dibalut karet ban denganukuran panjang parang kurang lebih 70 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 ( satu ) unit tave/radio merek Souness berwarna hitam ; 1 ( satu ) selop rokok merek MK9 berwarna cokelat telah dikurangi 2 ( dua )bungkus ;Dikembalikan kepada terdakwa ;4.
Tebotepatnya di tempat saksi telah terjadi penganiayaan terhadap saksi ;Bahwa, pada saat itu saksi telah mengambil barang barang kepunyaanterdakwa yang tanpa sepengetahuan dan seijin terdakwa ;Bahwa, 1 ( satu ) slop rokok merk MK 9 berwarna cokelat yang telahberkurang 2 ( dua ) bungkus dan radio tave merk SOUNESS warnahitam adalah milik terdakwa yang diambil saksi dari dalam kotak milikterdakwa di pondok milik terdakwa ;Bahwa, sebelum kejadian tersebut saksi sedang duduk dipondok sambilmemegang radio
pernah ada upaya perdamaian dari orang tua terdakwa denganorang tua korban namun tidak mencapai kesepakatan karena tidakdapat disanggupi oleh keluarga terdakwa ;e Bahwa, akibat perbuatan terdakwa telah mengakibatkan luka lukaterhadap saksi KAJAI Bin NARAWI ;Menimbang, bahwa didalam persidangan Penuntut Umum juga telahmengajukan barang bukti berupa:= 1 (satu ) buah bilah parang dengan gagang kayu dibalut karet ban denganukuran panjang parang kurang lebih 70 cm ;= 1 (satu ) unit tave / radio merek Souness
seluruhnya dari pidana yangdijatunkan kepada diri terdakwa ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa ditahan dan penahanan terhadapdiri terdakwa dilandasi alasan yang cukup, maka berdasarkan pasal 193 ayat ( 2)sub b KUHAP, perlu ditetapkan agar terdakwa tetap berada didalam tahanan ;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan ini berupa ;= 1 (satu ) buah bilah parang dengan gagang kayu dibalut karet ban denganukuran panjang parang kurang lebih 70 cm ;=> 1 (satu ) unit tave / radio merek Souness
Menetapkan barang bukti berupa := 1 (satu ) buah parang dengan gagang kayu dibalut karet ban denganukuran panjang parang kurang lebih 70 cm ;Dirampas untuk dimusnahkan ;= 1 (satu ) unit tif / radio merek Souness berwarna hitam ;15= 1 (satu ) selop rokok merek MK9 berwarna cokelat telah dikurangi 2 (dua ) bungkus ;Dikembalikan kepada terdakwa ;6.
DESWIARNI, SH
Terdakwa:
ERIYANI Pgl. ERI Als. UNIN Binti NARULLAH
34 — 17
Androit merek VIVO warna hitam;
- 1 (satu) unit Radio warna hitam merek souness;
dirampas untuk dimusnahkan;
- 1 (satu) buah dompet warna hitam berisikan uang tunai sebesar Rp.653.000,-(enam ratus lima puluh tiga ribu rupiah) adalah hasil penjualan rokok;
Dikembalikan pada Terdakwa ;
6. Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);