Ditemukan 116 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2015 — Putus : 18-02-2016 — Upload : 05-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 98/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mdn
Tanggal 18 Februari 2016 — - ZAMZAMI JAMBAK
5523
  • GesitMulyawan, M.Pd5 222202 enn nnn nnnnn nnn eeSurat perintah membayar pada tanggal 07 Juni 2012 Nomor . 0063/DIT.SD/A3.2/VII/2012 yang ditanda tangani oleh Kuasa Penggunaanggaran Pejabat Penanda Tangan SPM Drs.Yusrial Bachtiar,Ak.MM;Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara DirektoratPembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 173146 tentangpemberian bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubelair SDNomor. 6338.791/C2.1/BP2.01/IV/SP2B/2012 yang ditanda tanganioleh Drs.
    komitmen kegiatankepastian layanan penyidikan SD Output, Dokumen perencanaan,Rehabilitasi SD, Yuyun Yuhanada, SE sebagai BendaharaPengeluaran pembantu Output dokumen Perencana Rehabilitasi SDdan SMS Simanungkait sebagai Kepala SD Negeri No. 177653Sibadak Kecamatan Sipoholon Kab Tapanuli Utara;Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara DirektoratPembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No.177032 tentangpemberian bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubelair SDNomor. 6338.789/C2.1/BP2.01/IV/SP2B
    dan Kesanggupan yang ditanda tangani oleh MeloraNainggolan kepala Sekolah SD N No. 173121 Hutabarat;Kuitansi untuk Bantuan Rehabilitasi ruang kelas damn Meubelair untukSD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.250.495.000; (Dua ratus limapuluh juta empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara Direktoratpembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 173148 tentangPemeberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SDnomor. 6338.7793/C2.1/BP2.01/IV/SP2B
    ;Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang ditanda tangani Jinta uliSiagian kepala Sekolah SD N No . 173264 Sibaganding;Kuitansi untuk Bantuan Rehabilitasi ruang kelas damn Meubelair untukSD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.340.285.000; (Tiga empat puluhjuta dua ratus delapan puluh lima ribu);Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara Direktoratpembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 174571 tentangPemeberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SDnomor. 6338.795/C2.1/BP2.01/IV/SP2B
    Kuitansi untuk Bantuan Rehabilitasi ruang kelas damn Meubelair untukSD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.253.746.000; (Dua ratus limapuluh tiga juta tujuh ratus empat puluh enam ribu) ;Halaman 12Putusan Pengadilan TipikorNomor : 98/Pid.Sus TPK/2015/PN.Mdn124.125.126.127.128.129.130.131.132.Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara Direktoratpembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 173152 tentangPemeberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SDnomor. 6338.794/C2.1/BP2.01/IV/SP2B
Putus : 30-01-2015 — Upload : 04-03-2015
Putusan PT PALU Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2014/PT PAL
Tanggal 30 Januari 2015 — ULIANTO RAUF KOYOKUP, A.Md VS JAKSA
3017
  • ) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 16/READ-Programme/VIII/2012;41) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 04/READ-Programme/VII/2012;42) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 03/READ-Programme/VII/2012;43) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 17/READ-Programme/VIII/2012;44) Surat Perjanjian Pemberian
    Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 05/READ-Programme/VII/2012;45) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 15/READ-Programme/VIII/2012;46) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 02/READ-Programme/VII/2012;47) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 01/READ-Programme/VII/2012;48) Surat Perjanjian
    Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 82/READ-Programme/VII/2011;49) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 83/READ-Programme/VII/2011;50) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 84/READ-Programme/VII/2011;51) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 85/READ-Programme/VII/2011;52) Surat
    Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 74/READ-Programme/VII/2011;53) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 75/READ-Programme/VII/2011;54) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 76/READ-Programme/VII/2011;55) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 77/READ-Programme/VII/2011
    ;56) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 78/READ-Programme/VI/2011;57) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 79/READ-Programme/VI/2011;58) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 80/READ-Programme/VI/2011;59) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 81/READ-Programme/
    (SP2B) Kegiatan PengembanganInfrastruktur Perdesaan Nomor : 82/READProgramme/VIV/201 1;49) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan PengembanganInfrastruktur Perdesaan Nomor : 83/READProgramme/VIV/201 1;50) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan PengembanganInfrastruktur Perdesaan Nomor : 84/READProgramme/VIV201 1;51) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan PengembanganInfrastruktur Perdesaan Nomor : 85/READProgramme/VIV/201 1;52) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan
    (SP2B) Kegiatan PengembanganInfrastruktur Perdesaan Nomor : 05/READProgramme/VIV/201 2;45) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan PengembanganInfrastruktur Perdesaan Nomor : 15/READProgramme/VIII/201 2;46) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan PengembanganInfrastruktur Perdesaan Nomor : 02/READProgramme/VIV/201 2;47) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan PengembanganInfrastruktur Perdesaan Nomor : 01/READProgramme/VIV/201 2;Halaman 26 dari 41 Putusan Nomor 37
    /READProgramme/VIV/201 1;52) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan PengembanganInfrastruktur Perdesaan Nomor : 74/READProgramme/VIV/201 1;53) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan PengembanganInfrastruktur Perdesaan Nomor : 75/READProgramme/VIV/2011 ;54) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan PengembanganInfrastruktur Perdesaan Nomor : 76/READProgramme/VIV/201 1;55) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan PengembanganInfrastruktur Perdesaan Nomor :
    Bantuan (SP2B)Pengembangan Infrastruktur Perdesaan NomorProgramme/VIV2012;45) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B)Pengembangan Infrastruktur Perdesaan NomorProgramme/VIII/201 2;46) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B)Pengembangan Infrastruktur Perdesaan NomorProgramme/VIV201 2;47) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B)Pengembangan Infrastruktur Perdesaan NomorProgramme/VIV2012;48) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B)Pengembangan Infrastruktur Perdesaan NomorProgramme/VIV201 1;49
    ) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B)Pengembangan Infrastruktur Perdesaan NomorProgramme/VIV201 1;50) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B)Pengembangan Infrastruktur Perdesaan NomorProgramme/VIV201 1;51) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B)Pengembangan Infrastruktur Perdesaan NomorProgramme/VIV201 1;52) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B)Pengembangan Infrastruktur Perdesaan NomorProgramme/VIV201 1;53) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B)Pengembangan Infrastruktur Perdesaan
Putus : 26-03-2018 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2069 K/PID.SUS/2017
Tanggal 26 Maret 2018 — Arifin Simamora, Spd
7964 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 2069 K/PID.SUS/2017297.298.299.300.301.302.Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan MeubelairSD Nomor 6338.856/C2.1/BP2.01/IV/SP2B/2012 yang ditandatangani oleh Rinsan Taraja sebagai Kepala Sekolah SDN No.177662 Lumbaninaina dan Drs.
    No. 2069 K/PID.SUS/2017319.320.321.322.323.324.325.SD Nomor 6338.840/C2.1/BP2.01/IV/SP2B/2012 yang ditandatangani oleh Herdina Simanjuntak sebagai Kepala Sekolah SDNNo. 173381 Aek Raja dan Drs.
    ;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) antara DirektoratPembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 173146 tentangPemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan MeubelairSDNomor: 6338.791/C2.1/BP2.01/IV/SP2B/2012 yang ditandatangani oleh Drs.
    No. 2069 K/PID.SUS/2017237.238.239.240.241.242.SD Nomor 6338.830/C2.1/BP2.01/IV/SP2B/2012 yang ditandatangani oleh Roselly Simamora, S.Pd., sebagai Kepala SekolahSDN No. 173226 Sirpang dan Drs.
    No. 2069 K/PID.SUS/2017298.259.260.261.262.263.SD Nomor 6338.844/C2.1/BP2.01/IV/SP2B/2012 yang ditandatangani oleh Pantas Silaban sebagai Kepala Sekolah SDN No.177048 Sitonggi Tonggi dan Drs.
Putus : 15-02-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 127/Pid.Sus-TPK/2015/PN.Smg
Tanggal 15 Februari 2016 — TURINO, ST Bin NURBAIDIN (TERDAKWA)
7542
  • Cilacap Nomor : 10769.255/C2.1/BP2.01/VI/SP2B/201218 a. Buku Tabungan BRI Simpedes SDN Dondong 01.b. 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) antara Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan SDN Dondong 01 tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SD Nomor : 10769.255/C2.1/BP2.01/VI/SP2B/2012 tanggal 7 Juni 2012 .c. 1 (satu) Buku Kas Umum Rehabilitasi ruang kelas Tahun 2012 SDN Dondong 01.d.
    Foto copy 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) antara Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan SDN Mujur 02 tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SD Nomor : 10769.255/C2.1/BP2.01/VI/SP2B/2012 tanggal 7 Juni 2012. -d. 1 (satu) buah buku Kas Rehabilitasi ruang kelas SDN Mujur 02 Kec.
    Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) antara Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan SDN Kroya 01 tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SD Nomor : 0769.255/C2.1/BP2.01/VI/SP2B/2012 tanggal 7 Juni 201232 a. 1 (satu) buah buku proposal permohonan bantuan rehabilitasi ruang kelas SDN Kedawung 02 Kec.
    Kroya Kab Cilacap.b. 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan antara Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan SDN Kedawung 02 tentang Pemberian bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Berat Nomor : 10769.255/C2.1/BP2.01/VI/SP2B/2012.c. 1 (satu) buah buku kas umum Rehabilitasi ruang kelas SDN Kedawung 02 Kec.
    Kroya tentang bantuan rehabilitasi ruang kelas SD dan Meubelair SD Nomor : 10769.255 / C2.1 / BP2.01 / VI / SP2B / 2012 tanggal 7 Juni 2012. d. 1 (satu) Buku Kas Umum rehabilitasi rung kelas tahun 2012 SDN Sikampuh 04.e. 1 (satu) Buku Kwitansi rehabilitasi ruang kelas rusak berat SDN sikampuh 04f.
    Cilacap Nomor : 10769.255/C2.1/BP2.01/VI/SP2B/2012. Buku Tabungan BRI Simpedes SDN Dondong 01.. 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) antara DirektoratPembinaan Sekolah Dasar dengan SDN Dondong 01 tentang PemberianBantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelar SD Nomor :10769.255/C2.1/BP2.01/VI/SP2B/2012 tanggal 7 Juni 2012 .. (satu) Buku Kas Umum Rehabilitasi ruang kelas Tahun 2012 SDNDondong 01..
    Kroyatentang bantuan rehabilitasi ruang kelas SD dan Meubelair SD Nomor :10769.255 /C2.1/ BP2.01 / VI /SP2B / 2012 tanggal 7 Jum 2012.. 1 (satu) Buku Kas Umum rehabilitasi rung kelas tahun 2012 SDN Sikampuh04..
    Kesugihan Kab.Cilacap Nomor : 10769.255/C2.1/BP2.01/VI/SP2B/2012. Buku Tabungan BRI Simpedes SDN Dondong 01.. (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) antara DirektoratPembinaan Sekolah Dasar dengan SDN Dondong 01 tentang = PemberianBantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SD Nomor10769.255/C2.1/BP2.01/VI/SP2B/2012 tanggal 7 Juni 2012 .. 1 (satu) Buku Kas Umum Rehabilitasi ruang kelas Tahun 2012 SDN Dondong01..
    Cilacap Nomor : 10769.255/C2.1/BP2.01/VI/SP2B/2012. Buku Tabungan BRI Simpedes SDN Dondong 01.. 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB) antara DirektoratPembinaan Sekolah Dasar dengan SDN Dondong 01 tentang = PemberianBantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelar SD Nomor :10769.255/C2.1/BP2.01/VI/SP2B/2012 tanggal 7 Juni 2012 .. (satu) Buku Kas Umum Rehabilitasi ruang kelas Tahun 2012 SDNDondong 01..
Register : 20-01-2014 — Putus : 21-07-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 5/PID.B/TIPIKOR/2014/PN.BKL (PN. Bengkulu)
Tanggal 21 Juli 2014 — SAIPUDDIN, SH Als UDIN Bin (Alm) DULSAHAB
7385
  • Adapun SP2B tersebut ditandatangani BPPdan disetujui PPK kemudian SP2B tersebut diserahkankepada Bendahara Pengeluaran yang kemudianmenyerahkan kepada Bendahara Penerimaan yangkemudian menerbitkan Surat Pemindahbukuan (SPBD)yang ditandatangani Bendahara Penerimaan dan disetujuiKabag Keuangan dan PPK dan berdasarkan SPBD tadiBendahara Penerimaan memindahbukukan dana kerekening Bendahara Pengeluaran dengan adanyatandatangan Rektor, Pembantu Rektor 2, PPK dan65Bendahara Penerimaan tetapi diwajibkan
    Adapun SP2B tersebut ditandatangani BPPdan disetujui PPK kemudian SP2B tersebut diserahkankepada Bendahara Pengeluaran yang kemudianmenyerahkan kepada Bendahara Penerimaan yangkemudian menerbitkan Surat Pemindahbukuan (SPBD)yang ditandatangani Bendahara Penerimaan dan disetujuiKabag Keuangan dan PPK dan berdasarkan SPBD tadiBendahara Penerimaan memindahbukukan dana kerekening Bendahara Pengeluaran dengan adanyatandatangan Rektor, Pembantu Rektor 2, PPK danBendahara Penerimaan tetapi diwajibkan hanya
    Firman selaku Bendahara Pengeluaran yangmenyerahkan Rekapitulasi Rencana UMK dan SP2B kepadasaksi.Bahwa, Rekapitulasi Rencana UMK dan SP2B yang merupakantanggungjawab terdakwa sebagai Bendahara PengeluaranPembantu tersebut tidak dapat dibuat tanpa adanya usulan dariBUK Fakultas dan hasil verifikasi yang telah disetujui.Bahwa, yang dimaksud SPBD yaitu Bendahara Penerimaanmenerbitkan Surat Pemindahbukuan Dana (SPBD) yangditandatangani saksi selaku Bendahara Penerimaan dan disetujuiKabag Keuangan dan
    Adapun SP2B tersebutditandatangani BPP dan disetujui PPK kemudian SP2B tersebutdiserahkan kepada Bendahara Pengeluaran yang kemudianmenyerahkan kepada Bendahara Penerimaan yang kemudianmenerbitkan Surat Pemindahbukuan (SPBD) yangditandatangani Bendahara Penerimaan dan disetujui KabagKeuangan dan PPK dan berdasarkan SPBD tadi BendaharaPenerimaan memindahbukukan dana ke rekening BendaharaPengeluaran dengan adanya tandatangan Rektor, PembantuRektor 2, PPK dan Bendahara Penerimaan tetapi diwajibkanhanya
Putus : 22-02-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2674 K/PID.SUS/2016
Tanggal 22 Februari 2017 — DEDE MELLY alias DEDE binti PRATIKNO
4636 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan barang bukti berupa:1. 1 (satu) rangkap fotocopi Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB)antara Direktorat Pembina Sekolah Dasar dengan SD Negeri 1 tentangPemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubeliar SDNomor 16044.682/C2.1/BP2.01/VIII/SP2B/2012, tanggal 08 Agustus2012 berikut lampiran berupa 1 (satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja(SPMkK), 1 (satu) lembar Berita Acara Penelitian Kelengkapan BerkasBantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubeliar SD Negeri 1 Parepare,1 (satu
    Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubeliar SD Negeri 4Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubeliar SD Tahun Anggaran 2012 dan 1(satu) lembar kwitansi;1 (satu) rangkap fotocopi Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB)antara Direktorat Pembina Sekolah Dasar dengan SD Negeri 5 tentangPemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubeliar SDNomor 16044.685/C2.1/BP2.01/VIII/SP2B/2012, tanggal O08 Agustus2012 berikut lampiran berupa 1 (satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja(SPMk), 1 (satu) lembar Berita
    Acara Penelitian Kelengkapan BerkasBantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubeliar SD Negeri 5 Parepare,1 (satu) lembar Surat Kesanggupan Melaksanakan Rehabilitasi RuangKelas dan Meubeliar SD Tahun Anggaran 2012 dan 1 (satu) lembarkwitansi;1 (satu) rangkap fotocopi Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB)antara Direktorat Pembina Sekolah Dasar dengan SD Negeri 9 tentangPemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubeliar SDNomor 16044.686/C2.1/BP2.01/VIII/SP2B/2012, tanggal 08 Agustus2012
    Putusan Nomor 2674 K/PID.SUS/201611.12.13.Nomor 16044.704/C2.1/BP2.01/VIII/SP2B/2012, tanggal O08 Agustus2012 berikut lampiran berupa 1 (satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja(SPMkK), 1 (satu) lembar Berita Acara Penelitian Kelengkapan BerkasBantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubeliar SD Negeri 25 Parepare,1 (satu) lembar Surat Kesanggupan Melaksanakan Rehabilitasi RuangKelas dan Meubeliar SD Tahun Anggaran 2012 dan 1 (satu) lembarkwitansi;1 (satu) rangkap fotocopi Surat Perjanjian Pemberian
    ,1 (satu) lembar Surat Kesanggupan Melaksanakan Rehabilitasi RuangKelas dan Meubeliar SD Tahun Anggaran 2012 dan 1 (satu) lembarkwitansi;1 (satu) rangkap fotocopi Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SPPB)antara Direktorat Pembina Sekolah Dasar dengan SD Negeri 28 tentangPemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubeliar SDNomor 16044.705/C2.1/BP2.01/VIII/SP2B/2012, tanggal 08 Agustus2012 berikut lampiran berupa 1 (satu) lembar Surat Perintah Mulai Kerja(SPMkK), 1 (satu) lembar Berita Acara
Register : 16-12-2014 — Putus : 30-01-2015 — Upload : 04-09-2020
Putusan PT PALU Nomor 37/PID.TPK/2014/PT PAL
Tanggal 30 Januari 2015 — Pembanding/Terdakwa : ULIANTO RAUF KOYOKUP, A.MD Diwakili Oleh : RISWANTO LASDIN
Terbanding/Jaksa Penuntut : -
7137
  • ) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 16/READ-Programme/VIII/2012;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 04/READ-Programme/VII/2012;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 03/READ-Programme/VII/2012;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 17/READ-Programme/VIII/2012;
  • Surat
    Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 05/READ-Programme/VII/2012;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 15/READ-Programme/VIII/2012;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 02/READ-Programme/VII/2012;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 01/READ-Programme
    /VII/2012;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 82/READ-Programme/VII/2011;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 83/READ-Programme/VII/2011;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 84/READ-Programme/VII/2011;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur
    Perdesaan Nomor : 85/READ-Programme/VII/2011;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 74/READ-Programme/VII/2011;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 75/READ-Programme/VII/2011;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 76/READ-Programme/VII/2011;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan
    Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 77/READ-Programme/VII/2011;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 78/READ-Programme/VI/2011;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 79/READ-Programme/VI/2011;
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 80/READ-Programme/VI/2011;
  • Surat Perjanjian Pemberian
    ) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 16/READProgramme/VIII/2012;41) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : O4/READProgramme/VII/2012;42) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 03/READProgramme/VII/2012;43) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 17/READProgramme/VIII/2012;44) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B
    ) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 0O5/READProgramme/VII/2012;45) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 15/READProgramme/VIII/2012;46) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 0O2/READProgramme/VII/2012;47) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : O1/READProgramme/VII/2012;48) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B
    /VII/2011;52) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 74/READProgramme/VII/2011;53) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 75/READProgramme/VII/2011;54) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 76/READProgramme/VII/2011;55) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 77/READProgramme/
    VII/2011;56) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 78/READProgramme/VI/2011;57) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 79/READProgramme/VI/2011;58) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 80/READProgramme/VI/2011;59) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) KegiatanPengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 81/READProgramme/VI/2011
Putus : 21-07-2014 — Upload : 28-11-2014
Putusan PN BENGKULU Nomor 5/Pid.B/Tipikor/2014/PN.Bkl
Tanggal 21 Juli 2014 — SAIPUDDIN, SH Als UDIN Bin (Alm) DULSAHAB
10077
  • Adapun SP2B tersebut ditandatanganiBPP dan disetujui PPK kemudian SP2B tersebutdiserahkan kepada Bendahara Pengeluaran yangkemudian menyerahkan kepada BendaharaPenerimaan yang kemudian menerbitkan SuratPemindahbukuan (SPBD) yang ditandatanganiBendahara Penerimaan dan disetujui KabagKeuangan dan PPK dan berdasarkan SPBD tadiBendahara Penerimaan memindahbukukan dana kerekening Bendahara Pengeluaran dengan adanyatandatangan Rektor, Pembantu Rektor 2, PPK danBendahara Penerimaan tetapi diwajibkan hanya
    Adapun SP2B tersebut ditandatanganiBPP dan disetujui PPK kemudian SP2B tersebutdiserahkan kepada Bendahara Pengeluaran yangkemudian menyerahkan kepada BendaharaPenerimaan yang kemudian menerbitkan SuratPemindahbukuan (SPBD) yang ditandatanganiBendahara Penerimaan dan disetujui Kabag8989Keuangan dan PPK dan berdasarkan SPBD tadiBendahara Penerimaan memindahbukukan dana kerekening Bendahara Pengeluaran dengan adanyatandatangan Rektor, Pembantu Rektor 2, PPK danBendahara Penerimaan tetapi diwajibkan
    Adapun SP2B tersebut ditandatangani BPPdan disetujui PPK kemudian SP2B tersebut diserahkankepada Bendahara Pengeluaran yang kemudianmenyerahkan kepada Bendahara Penerimaan yangkemudian menerbitkan Surat Pemindahbukuan (SPBD)yang ditandatangani Bendahara Penerimaan dan disetujuiKabag Keuangan dan PPK dan berdasarkan SPBD tadiBendahara Penerimaan memindahbukukan dana kerekening Bendahara Pengeluaran dengan adanyatandatangan Rektor, Pembantu Rektor 2, PPK danBendahara Penerimaan tetapi diwajibkan hanya
    Adapun SP2B tersebut ditandatangani BPPdan disetujui PPK kemudian SP2B tersebut diserahkankepada Bendahara Pengeluaran yang kemudian138menyerahkan kepada Bendahara Penerimaan yangkemudian menerbitkan Surat Pemindahbukuan (SPBD)yang ditandatangani Bendahara Penerimaan dan disetujuiKabag Keuangan dan PPK dan berdasarkan SPBD tadiBendahara Penerimaan memindahbukukan dana kerekening Bendahara Pengeluaran dengan adanyatandatangan Rektor, Pembantu Rektor 2, PPK danBendahara Penerimaan tetapi diwajibkan
Register : 15-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 05-11-2014
Putusan PT BENGKULU Nomor 13/PID.SUS-TPK/2014/PT.BGL
Tanggal 7 Oktober 2014 — SAIPUDDIN, SH ALS UDIN BIN (ALM) DULSAHAB
7034
  • sembilan jutaseratus enam puluh satu ribu tujuh ratus sembilam puluh dua) rupiah,yang seharusnya disetorkan kembali kepada Bendahara Penerimaanpada kenyataannya telah dipergunakan sendiri oleh saksiMUHAMAD FIRMAN ASHARI, Amd als BOY Bin BUSTARIISHAK selaku Bendahara Pengeluaran bersamasama denganterdakwa SAIPUDDIN, SH Als UDIN Bin (Alm) DULSAHABselaku Bendahara Pengeluaran Pembantu untuk memperkaya dirinyasendiri atau orang lain yang dilakukan dengan cara :Membuat Surat Permintaan Pemindah Bukuan (SP2B
    ) keBendahara Penerimaan lalu terbitlah Surat Pemindahan Bukuan Dana(SPBD) Nomor : 852/H330.2.3/KU/2010 tanggal 16 juni 2010 sebesarRp 120.000.000, (seratus dua puluh juta) rupiah untuk pembayaranuang muka penelitian unggulan dan sebesar Rp. 81.000.000, (delapanpuluh satu juta) rupiah untuk pembayaran penelitian lembagapenelitian, namun lembaga penelitian tidak pernah mengajukan danmenerima uang tersebut ;d Mengajukan Surat Perrmintaan Pemindah Bukuan (SP2B) keBendahara Penerimaan lalu terbitlah
    siapkan oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP)Hal. 13 dari 55 hal, no13/PID.SUS.TPK/2014/PT.BGL141b Menerima Surat Pemindah Bukuan Dana (SPBD) dari BendaharaPenerimaan.Dengan mekanisme/tata cara yang ditempuh oleh saksi MUHAMADFIRMAN ASHARI, Amd als BOY Bin BUSTARI ISHAK selakubendahara pengeluaran dalam melaksanakan tugas atau kewenangannyatersebut adalah :Menerima dana Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Bengkuludari bendahara penerimaan setelah mengajukan Surat PermintaanPemindah Bukuan (SP2B
    ) keBendahara Penerimaan lalu terbitlah Surat Pemindahan BukuanDana (SPBD) Nomor : 852/H330.2.3/KU/2010 tanggal 16 juni2010 sebesar Rp 120.000.000, (seratus dua puluh juta) rupiahuntuk pembayaran uang muka penelitian unggulan dan sebesarRp. 81.000.000, (delapan puluh satu juta) rupiah untukpembayaran penelitian lembaga penelitian, namun lembagapenelitian tidak pernah mengajukan dan menerima uangtersebut ;Mengajukan Surat Perrmintaan Pemindah Bukuan (SP2B) keBendahara Penerimaan lalu terbitlah Surat
    ) ke Bendahara Penerimaan lalu terbitlah SuratPemindahan Bukuan Dana (SPBD) Nomor : 852/H330.2.3/KU/2010 tanggal 16 juni 2010 sebesar Rp120.000.000, (seratus dua puluh juta) rupiah untukpembayaran uang muka penelitian unggulan dansebesar Rp. 81.000.000, (delapan puluh satu juta)rupiah untuk pembayaran penelitian lembagapenelitian, namun lembaga penelitian tidak pernahmengajukan dan menerima uang tersebut ;d Mengajukan Surat Perrmintaan Pemindah Bukuan(SP2B) ke Bendahara Penerimaan lalu terbitlah
Putus : 16-06-2020 — Upload : 21-04-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 PK/Pid.Sus/2020
Tanggal 16 Juni 2020 — ULIANTO RAUF KOYOKUP, A.Md
16376 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BantuanPengembangan Infrastruktur PerdesaanProgramme/VII/2012;Surat Perjanjian Pemberian BantuanPengembangan Infrastruktur PerdesaanProgramme/VIII/201 2;Surat Perjanjian Pemberian BantuanPengembangan Infrastruktur PerdesaanProgramme/VII/2012;Surat Perjanjian Pemberian BantuanPengembangan Infrastruktur PerdesaanProgramme/VII/2012;Surat Perjanjian Pemberian BantuanPengembangan Infrastruktur PerdesaanProgramme/VII/201 1;Surat Perjanjian Pemberian BantuanPengembangan Infrastruktur PerdesaanProgramme/VII/201 1;(SP2B
    )Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)NomorKegiatan16/READKegiatan04/READKegiatan03/READKegiatan17/READKegiatan05/READKegiatan15/READKegiatan02/READKegiatan01/READKegiatan82/READKegiatan83/READHal. 7 dari 20 hal.
    BantuanPengembangan Infrastruktur PerdesaanProgramme/VII/2011;Surat Perjanjian Pemberian BantuanPengembangan Infrastruktur PerdesaanProgramme/VII/2011;Surat Perjanjian Pemberian BantuanPengembangan Infrastruktur PerdesaanProgramme/V1I/2011;Surat Perjanjian Pemberian BantuanPengembangan Infrastruktur PerdesaanProgramme/VI/2011;Surat Perjanjian Pemberian BantuanPengembangan Infrastruktur PerdesaanProgramme/V1/2011;Surat Perjanjian Pemberian BantuanPengembangan Infrastruktur PerdesaanProgramme/V1I/2011;(SP2B
    )Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)Nomor(SP2B)NomorKegiatan84/READKegiatan85/READKegiatan74/READKegiatan75/READKegiatan76/READKegiatan77/READKegiatan78/READKegiatan79/READKegiatan80/READKegiatan81/READHal. 8 dari 20 hal.
    Putusan Nomor 116 PK/Pid.Sus/202091) 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B)Kegiatan Program Pengembangan Infrastruktur Pedesaan Tahun2011 Desa Lambuli;92) 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B)Kegiatan Program Pengembangan Infrastruktur Pedesaan Tahun2011 Desa Lambuli;93) 1 (satu) lembar Berita Acara Penyerahan Hasil Pekerjaantertanggal 4 Februari 2013;94) 3 (tiga) lembar dokumentasi foto hasil kegiatan jalan desa danjalan kantong produksi tahun 2011 Desa Lambuli
Register : 21-04-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 10/PID.SUS.TPK/2017/PT-MDN
Tanggal 6 Juni 2017 — ARIFIN SIMAAMORA, S.Pd
3513
  • GesitMulyawan, M.PdSurat perintah membayar pada tanggal 07 Juni 2012 Nomor . 0063/DIT.SD/A3.2/VII/2012 yang ditanda tangani oleh Kuasa Penggunaanggaran Pejabat Penanda Tangan SPM Drs.YusrialBachtiar,Ak.MM.Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara DirektoratPembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 173146 tentangpemberian bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubelair SDNomor. 6338.791/C2.1/BP2.01/IV/SP2B/2012 yang ditanda tanganioleh Drs.
    Kesanggupan yang ditanda tangani olehKelling Siagian kepala Sekolah SD N No 177032 Hutauruk Parjulu.Kuitansi untuk Bantuan Rehabilitasi ruang kelas damn Meubelairuntuk SD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.335.776.000; (tiga ratustiga puluh lima juta tujuh ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara Direktoratpembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 173121 tentangPemeberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SDnomor. 6338.786/C2.1/BP2.01/IV/SP2B
    Pernyataan dan Kesanggupan yang ditanda tangani oleh BasarSimanjuntak kepala Sekolah SD N No . 177658 Lumban RihitKuitansi untuk Bantuan Rehabilitasi ruang kelas dan Meubelair untukSD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.510.428.000; (lima ratussepuluh juta empat ratus dua puluh delapan ribu)Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara Direktoratpembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 173188 tentangPemeberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SDnomor. 6338.799/C2.1/BP2.01/IV/SP2B
    Pernyataan dan Kesanggupan yang ditanda tangani oleh olehNurmala Sitompul kepala Sekolah SD N No . 173238 PangaloanKuitansi untuk Bantuan Rehabilitasi ruang kelas dan Meubelair untukSD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp.255.214.000; (dua ratus limapuluh lima juta dua ratus empat belas ribu)Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara Direktoratpembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 173185 tentangPemeberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SDnomor. 6338.804/C2.1/BP2.01/IV/SP2B
Register : 08-11-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 02-01-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 28/PID.SUS.TPK/2017/PT-MDN
Tanggal 19 Desember 2017 — TUMBUR LUMBAN TOBING, SH
7843
  • GesitMulyawan, M.Pd;Surat perintah membayar pada tanggal 07 Juni 2012 Nomor . 0063/DIT.SD/A3.2/VII/2012 yang ditanda tangani oleh Kuasa Penggunaanggaran Pejabat Penanda Tangan SPM Drs.Yusrial Bachtiar,Ak.MM;Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara DirektoratPembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 173146 tentangpemberian bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubelair SD Nomor.6338.791/C2.1/BP2.01/IV/SP2B/2012 yang ditanda tangani oleh Drs.Suyato sebagai pejabat pembuat komitmen kegiatan
    ;Surat Pernyataan dan Kesanggupan yang ditanda tangani Jinta uliSiagian kepala Sekolah SD N No . 173264 Sibaganding;Kwitansi untuk Bantuan Rehabilitasi ruang kelas damn Meubelair untukSD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp340.285.000,00 (tiga empat puluhjuta dua ratus delapan puluh lima ribu);Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara Direktoratpembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 174571 tentangPemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SDNomor. 6338.795/C2.1/BP2.01/IV/SP2B
    Pernyataan dan Kesanggupan yang ditanda tangani oleh IdannyLumbantobing kepala Sekolah SD N No . 173152 Storngom;Kwitansi untuk Bantuan Rehabilitasi ruang kelas dan Meubelair untukSD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp509.956.000,00 (lima ratusembilan juta sembilan ratus lima puluh enam ribu);Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara Direktoratpembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 177658 tentangPemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SDNomor. 6338.800/C2.1/BP2.01/IV/SP2B
    dan Kesanggupan yang ditanda tangani oleh olehKloster Simanjuntak sebagai Kepala Sekolah SD N No177041Simarhompa.Kwitansi untuk Bantuan Rehabilitasi ruang kelas dan Meubelair untukSD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp254.716.000,00 (Dua ratus limapuluh empat juta tujuh ratus enam belas ribu);Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara Direktoratpembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 175757 tentangPemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SDNomor. 6338.807/C2.1/BP2.01/IV/SP2B
    yang ditanda tangani oleh WalmenNainggolan sebagai Kepala Sekolah SD N No. 173198 Pansur Natolu;Kwitansi untuk Bantuan Rehabilitasi ruang kelas dan Meubelair untukSD Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp338.328.000,00 (tiga ratus tigapuluh delapan juta tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah);Surat perjanjian pemberian bantuan (SPPB) antara Direktoratpembinaan Sekolah Dasar dengan SD Negeri No. 173196 tentangPemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD dan Meubelair SDNomor. 6338.810/C2.1/BP2.01/IV/SP2B
Register : 21-03-2014 — Putus : 28-04-2014 — Upload : 09-06-2014
Putusan PT BENGKULU Nomor 04/PID.TIPIKOR/2014/PT.BKL
Tanggal 28 April 2014 — MUHAMAD FIRMAN ASHARI, Amd ALS BOY BIN BUSTARI ISHAK
6146
  • Terdapat 48 (empat puluh delapan) ajuan Surat Permintaan PemindahBukuan (SP2B) yang nilainya lebih tinggi dari nilai usulan pelaksanakegiatan (UPK).3.
    Menerima dana Badan Layanan Umum (BLU) UniversitasBengkulu dari bendahara penerimaan setelah mengajukan SuratPermintaan Pemindah Bukuan (SP2B).2. Menyimpan dana Badan Layanan Umum (BLU) UniversitasBengkulu di Bank BIN Nomor rekening 003701320000212(rekening operasional BLU Bendahara Pengeluaran).3. Membayarkan dana Badan Layanan Umum (BLU) untuk kegiatanoperasional ke Badan Unit Kerja (BUK) / Fakultas dan kegiatankontraktual ke pihak ketiga (keIll)4.
    Surat Permintaan Pemindahbukan (SP2B) No,3424a/H30/KU/2010tanggal 25 November 2010.6. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No.3424A/H30/KU/2010tanggal 25 November 2010.7. Ringkasan Kontrak Nomor : 8688/H30.10.06.01/HK/2010 tanggal22 September 2010.8. Berita acara pembayaran No.8687/H30.10.06.01/KU/2010 tanggal22 September 2010.9.
    Surat Permintaan Pemindahbukan (SP2B)No,3424a/H30/KU/2010 tanggal 25 November 2010.6. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) No.3424A/H30/KU/2010tanggal 25 November 2010.7. Ringkasan Kontrak Nomor : 8688/H30.10.06.01/HK/2010 tanggal22 September 2010.8. Berita acara pembayaran No.8687/H30.10.06.01/KU/2010 tanggal22 September 2010.499.
Register : 13-02-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 27-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 813 B/PK/PJK/2019
Tanggal 20 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HUDAYA MAJU MANDIRI
5030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibayar7 (6) 8.314.217.836Sanksi Kenaikan Ps.13 (3)B op 8.314.217.836Jml PPN yang masih harus9 dibayar (7+8) 16.628.435.672 Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut, Tergugat mengajukanSurat Tanggapan tanggal 18 Mei 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put111829.99/2017/PP/M.IB Tahun 2018, tanggal 25 April 2018, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Surat DirekturJenderal Pajak Nomor S5725/WPJ.22/KP.02/SP2B
    Menyatakan bahwa Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S5725/WPJ.22/KP.02/SP2B/2017 tanggal 15 Maret 2017 tentangSurat Pelaksanaan Putusan Peninjauan Kembali (SP2PK) terkaitPemberitahuan Tidak Perlu Tindak Lanjut Atas Putusan NomorHalaman 3 dari 7 halaman.
    Memori PeninjauanKembali pada tanggal 4 September 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhadap Surat TergugatNomo : S5725/WPJ.22/KP.02/SP2B
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya permohonan gugatan TermohonPeninjauan Kembali atas penerbitan Surat Pemohon Peninjauan KembaliNomor: S5725/WPJ.22/KP.02/SP2B/2017 tanggal 15 Maret 2017tentang Surat Pelaksanaan Putusan Peninjauan Kembali (SP2PK) terkaitPemberitahuan Tidak Perlu) Tindak Lanjut Atas Putusan NomorHalaman 4 dari 7 halaman.
Putus : 15-02-2015 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 69 K/PID.SUS/2015
Tanggal 15 Februari 2015 — Drs. JANUARIUS RETTOB, M.Si alias JAN
5224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selaru;852.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/164/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Negeri 1 Adaut, Desa Adaut Kec.Selaru;853.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/166/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 01 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Kristen Werain, Desa Werain Kec.Selaru;854.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/167/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung
    No.69 K/Pid.Sus/2015866.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/203/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Inpres Romnus, Desa Romnus Kec.Wuarlabobar;867.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/202/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Kristen Lingada, Desa Lingada Kec.Wuarlabobar;868.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/173/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan
    Yaru;873.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/193/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Negeri Romean, Desa Romean Kec.Yaru;874.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/194/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Inpres Sofyanin, Desa Sofyanin Kec.Yaru;875.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/192/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD
    Yaru;876.Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor400.425/185/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009Hal. 255 dari 257 hal. Put.
Register : 09-11-2012 — Putus : 29-10-2013 — Upload : 08-01-2014
Putusan PN AMBON Nomor 45/PID.TIPIKOR/2012/PN.AB.-
Tanggal 29 Oktober 2013 — Drs. JANUARIUS RETTOB, M.Si alias JAN
117405
  • Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/171/SP2B/DAK-BP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Negeri Seira, Desa Seira Kec. Wermaktian;35. Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Kristen 1 Seira nomor rekening 0502029787;36. Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Kristen Werain nomor rekening 0503037687; 37. Kuitansi tertanggal 14 Oktober 2009 sebesar Rp. 21.870.684,- untuk pembayaran Pajak DAK T.A. 2009 yang diterima oleh J.
    Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/184/SP2B/DAK-BP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Inpres Lelinguan, Desa Lelinguan Kec. Tanimbar Utara; 48. Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Inpres Keliobar nomor rekening 0503037564;49. Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Negeri 2 Inpres Larat nomor rekening 0503037607;50. Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Kristen 1 Watidal nomor rekening 0503037577; 51.
    Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/186/SP2B/DAK-BP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Kristen Watidal, Desa Watidal Kec. Tanimbar Utara;52. Tabungan Simpeda Bank Maluku atas nama SD Kristen Lelingluan nomor rekening 0502029777;53. Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/187/SP2B/DAK-BP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Naskat Lamdesar Timur, Kec. Tanimbar Utara;54.
    Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/190/SP2B/DAK-BP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Kristen Waturu, Desa Waturu Kec. Nirunmas; 67. Tabungan Simpeda Bank Maluku atas nama SD Kristen Tutukembong nomor rekening 0502029827;68. Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Kristen Wulmasa nomor rekening 0503028597;69. Tabungan Mutiara Bank Maluku atas nama SD Kristen Mitak nomor rekening 0502030057;70.
    Selaru;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/166/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 01 September 2009 Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD KristenWerain, Desa Werain Kec. Selaru;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/167/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabiltasi Gedung SD KristenElyasa, Desa Eliyasa Kec.
    Nirunmas;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/188/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD KristenManglusi, Desa Manglusi Kec. Nirunmas;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/204/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabiltasi Gedung SD NegeriLabobar, Desa Labobar Kec.
    Wertamrian;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/174/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabiltasi Gedung SD NegeriAtubulmase, Desa Atubulmase Kec. Wertamrian;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/176/SP2B/DAKBP/IX/2009 T anggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabiltasi Gedung SD NaskatTumbur, Desa Tumbur Kec.
    Yaru;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/193/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabiltasi Gedung SD NegeriRomean, Desa Romean Kec. Yaru;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/194/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabiltasi Gedung SD InpresSofyanin, Desa Sofyanin Kec.
    Yaru;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/192/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD Kristen1 Romean, Desa Romean Kec. Yaru;Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Nomor : 400.425/185/SP2B/DAKBP/IX/2009 Tanggal 29 September 2009 Pekerjaan Rehabilitasi Gedung SD InpresKeliobar, Desa Keliobar Kec.
Register : 10-02-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 13-11-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2015/PN Mtr
Tanggal 7 Mei 2015 — - MUHAMMAD M. SALEH, S.Pd
5928
  • ( SP2D ), Nomor : 324096A / 088 / 110, tanggal 21 September 2012, dengan nominal Rp. 28.431.827.000,- ( Dua puluh delapan milyar empat ratus tiga puluh satu juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah ), yang telah dilegalisir.12. 1 ( Satu ) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan ( SPPB ) antara Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan Kepala Sekolah SDN Inpres Pasir Putih tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Dan Meubelair SD, Nomor : 16044.222 / C2.1 / BP2.01 / VIII / SP2B
    SHALEH, S.Pd Selaku Kepala SDN Inpres Pasir Putih.16. 1 ( Satu ) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan ( SPPB ) antara Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan Kepala Sekolah SDN UPT Laju tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Dan Meubelair SD, Nomor : 16044.225 / C2.1/ BP2.01 / VIII / SP2B / 2012, tanggal 08 Agustus 2012. 17. 2 ( Dua ) lembar Surat Perintah Mulai Kerja untuk Kepala Sekolah SDN UPT Laju, Nomor : 16045.225 / C2.1 / BP2.01 / VIII / SPMK/ 2012, tanggal 08 Agustus
    kelas dan meubelair untuk sekolah dasar tahun anggaran 2012, dengan nominal Rp. 220.786.000,- ( Dua ratus dua puluh juta tujuh ratus delapan puluh enam ribu rupiah ) yang ditanda tangani oleh Sdra JAMALUDDIN, S.Pd Selaku Kepala SDN UPT Laju.20. 1 ( Satu ) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan ( SPPB ) antara Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan Kepala Sekolah SDN Inpres Laju tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Dan Meubelair SD, Nomor : 16044.221/ C2.1/ BP2.01 / VIII / SP2B
    sekolah dasar tahun anggaran 2012, dengan nominal Rp. 371.956.000,- ( Tiga ratus tujuh puluh satu juta sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah ) yang ditanda tangani oleh Sdra NURTALIB, S.Pd.M.Pd Selaku Kepala SDN Inpres Laju. 24. 1 ( Satu ) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan ( SPPB ) antara Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan Kepala Sekolah SDN INPRES PASIR PUTIHtentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD Dan Meubelair SD, Nomor : 16044.223 / C2.1/ BP2.01 / VIII / SP2B
    Pencairan Dana ( SP2D ), Nomor: 324096A / 088 / 110, tanggal 21 September 2012, dengan nominal Rp.28.431.827.000, ( Dua puluh delapan milyar empat ratus tiga puluh satujuta delapan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah ), yang telah dilegalisir.1 ( Satu ) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan ( SPPB ) antaraDirektorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan Kepala Sekolah SDN InpresPasir Putih tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD DanMeubelair SD, Nomor : 16044.222 / C2.1 / BP2.01 / VIII / SP2B
    SHALEH, S.Pd Selaku Kepala SDN Inpres Pasir Putih.1 ( Satu ) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan ( SPPB ) antaraDirektorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan Kepala Sekolah SDN UPTLaju tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD DanMeubelair SD, Nomor : 16044.225 / C2.1/ BP2.01 / VIII / SP2B / 2012,tanggal 08 Agustus 2012.2 ( Dua ) lembar Surat Perintah Mulai Kerja untuk Kepala Sekolah SDNUPT Laju, Nomor : 16045.225 / C2.1 / BP2.01 / VIII / SPMK/ 2012,tanggal 08 Agustus 2012.1 ( Satu
    rehabilitasi ruangkelas dan meubelair untuk sekolah dasar tahun anggaran 2012, dengannominal Rp. 220.786.000, ( Dua ratus dua puluh juta tujuh ratusdelapan puluh enam ribu rupiah ) yang ditanda tangani oleh SdraJAMALUDDIN, S.Pd Selaku Kepala SDN UPT Laju.1 ( Satu ) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan ( SPPB ) antaraDirektorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan Kepala Sekolah SDN InpresLaju tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD DanMeubelair SD, Nomor : 16044.221/ C2.1/ BP2.01 / VIII / SP2B
    meubelair untuk sekolah dasar tahun anggaran 2012, dengannominal Rp. 371.956.000, ( Tiga ratus tujuh puluh satu juta sembilanratus lima puluh enam ribu rupiah ) yang ditanda tangani oleh SdraNURTALIB, S.Pd.M.Pd Selaku Kepala SDN Inpres Laju.1 ( Satu ) bendel Surat Perjanjian Pemberian Bantuan ( SPPB ) antaraDirektorat Pembinaan Sekolah Dasar dengan Kepala Sekolah SDN INPRESPASIR PUTIHtentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD DanMeubelair SD, Nomor : 16044.223 / C2.1/ BP2.01 / VIII / SP2B
Putus : 25-01-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 936 K /Pid.Sus/2015
Tanggal 25 Januari 2016 — SAIPUDDIN, S.H. alias UDIN bin (Alm) DULSAHAB
8855 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengajukan Surat Perrmintaan Pemindah Bukuan (SP2B) keBendahara Penerimaan lalu terbitlah Surat Pemindahan Bukuan Dana(SPBD) Nomor 852/H330.2.3/KU/2010 tanggal 16 juni 2010 sebesarRp120.000.000,00 (seratus dua puluh juta rupiah) untuk pembayaranuang muka penelitian unggulan dan sebesar Rp81.000.000,00 (delapanpuluh satu juta rupiah) untuk pembayaran penelitian lembaga penelitian,namun lembaga penelitian tidak pernah mengajukan dan menerimauang tersebut;d.
    Menerima dana Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Bengkuludari bendahara penerimaan setelah mengajukan Surat PermintaanPemindah Bukuan (SP2B);2. Menyimpan dana Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Bengkulu diBank BTN Nomor rekening 003701320000212 (rekening operasionalBLU Bendahara Pengeluaran);3. Membayarkan dana Badan Layanan Umum (BLU) untuk kegiatanoperasional ke Badan Unit Kerja (BUK) / Fakultas dan kegiatankontraktual ke pihak ketiga (keIII);4.
    Mengajukan Surat Permintaan Pemindah Bukuan (SP2B) ke BendaharaPenerimaan lalu terbitlah Surat Pemindahan Bukuan Dana (SPBD)Hal. 24 dari 72 hal. Put.
    Menerima Dana Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Bengkuludari bendahara penerimaan setelah mengajukan Surat PermintaanPemindah Bukuan (SP2B);2. Menyimpan Dana Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Bengkulu diBank BTN Nomor Rekening 003701 32000021 2 (rekening operasionalBLU Bendahara Pengeluaran);3. Membayarkan Dana Badan Layanan Umum (BLU) untuk kegiatanoperasional ke Badan Unit Kerja (BUK)/Fakultas dan kegiatankontraktual ke pihak ketiga (keIII);4.
    Surat Permintaan Pemindah Bukuan (SP2B) Nomor 3424a/H30/KU/2010 tanggal 25 November 2010;f. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 3424A/H30/KU/2010 tanggal 25 November 2010;g. Ringkasan Kontrak Nomor 8688/H30.10.06.01/HK/2010 tanggal22 September 2010;Hal. 35 dari 72 hal. Put.
Register : 12-07-2016 — Putus : 26-07-2016 — Upload : 08-01-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 41/PID.TPK/2016/PT MKS
Tanggal 26 Juli 2016 — Pembanding/Terdakwa : DEDE MELLY Alias DEDE Binti PRATIKTO Diwakili Oleh : H FAHRUDDIN SH MH
Terbanding/Penuntut Umum : MUH. YUSUF SYAHRIR, SH. MH
6154
  • Putusan No.41/Pid.Sus/TPK/2016/PT.MKSSD Negeri 1 Parepare, 1 (Satu) Lembar Surat KesanggupanMelaksanakan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubeliar SD TahunAnggaran 2012 dan 1 (Satu) LembarKwitanSI; 22222 24.2. 1 (satu) rangkap Fotocopi Surat Perjanjian Pemberian Bantuan(SPPB) antara Direktorat Pembina Sekolah Dasar dengan SD Negeri 3tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD danMeubeliar SD Nomor : 16044.683/C2.1/BP2.01/VIII/ SP2B/2012,tanggal 8 Agustus 2012 berikut Lampiran berupa 1 (Satu
    Acara PenelitianKelengkapan Berkas Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan MeubeliarSD Negeri 3 Parepare, 1 (Satu) Lembar Surat KesanggupanMelaksanakan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubeliar SD TahunAnggaran 2012 dan 1 (Satu) LembarKwitanSI; 222222222 222 nnn nn none4.3. 1 (satu) rangkap Fotocopi Surat Perjanjian Pemberian Bantuan(SPPB) antara Direktorat Pembina Sekolah Dasar dengan SD Negeri 4tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD danMeubeliar SD Nomor : 16044.684/C2.1/BP2.01/VIII/ SP2B
    Ruang Kelas dan MeubeliarSD Negeri 4 Parepare, 1 (Satu) Lembar Surat KesanggupanMelaksanakan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubeliar SD TahunAnggaran 2012 dan 1 (Satu) LembarKwitanSI; 22222222 2222 4.4. 1 (Satu) rangkap Fotocopi Surat Perjanjian Pemberian Bantuan(SPPB) antara Direktorat Pembina Sekolah Dasar dengan SD Negeri 5Halaman 43 dari 139 halaman Putusan No.41/Pid.Sus/TPK/2016/PT.MKStentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD danMeubeliar SD Nomor : 16044.685/C2.1/BP2.01/VIII / SP2B
    ) Lembar Berita Acara PenelitianKelengkapan Berkas Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan MeubeliarSD Negeri 5 Parepare, 1 (Satu) Lembar Surat KesanggupanMelaksanakan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubeliar SD TahunAnggaran 2012 dan 1 (Satu) LembarKwitanSl; 222222 224.5. 1 (Satu) rangkap Fotocopi Surat Perjanjian Pemberian Bantuan(SPPB) antara Direktorat Pembina Sekolah Dasar dengan SD Negeri 9tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD danMeubeliar SD Nomor : 16044.686/C2.1/BP2.01/VIII/ SP2B
    Berita Acara PenelitianKelengkapan Berkas Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas dan MeubeliarSD Negeri 9 Parepare, 1 (Satu) Lembar Surat KesanggupanMelaksanakan Rehabilitasi Ruang Kelas dan Meubeliar SD TahunAnggaran 2012 dan 1 (Satu) LembarKwitanSl; 22222222 222222 4.6. 1 (Satu) rangkap Fotocopi Surat Perjanjian Pemberian Bantuan(SPPB) antara Direktorat Pembina Sekolah Dasar dengan SD Negeri10 tentang Pemberian Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas SD danMeubeliar SD Nomor : 16044.694/C2.1/BP2.01/VIII/ SP2B
Register : 20-11-2013 — Putus : 07-03-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PN PALU Nomor 55 /Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL
Tanggal 7 Maret 2014 — ULIANTO RAUF KOYOKUP, A.Md
6716
  • .------------------------------------------------------------40) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 16/READ-Programme/VIII/2012.-------------41) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 04/READ-Programme/VII/2012.--------------42) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 03/READ-Programme/VII/2012.--------------43) Surat Perjanjian
    Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 17/READ-Programme/VIII/2012.-------------44) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 05/READ-Programme/VII/2012.--------------45) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 15/READ-Programme/VIII/2012.-------------46) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor
    : 02/READ-Programme/VII/2012.--------------47) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 01/READ-Programme/VII/2012.--------------48) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 82/READ-Programme/VII/2011.--------------49) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 83/READ-Programme/VII/2011.--------------50) Surat Perjanjian Pemberian
    Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 84/READ-Programme/VII/2011.--------------51) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 85/READ-Programme/VII/2011.--------------52) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 74/READ-Programme/VII/2011.--------------53) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 75/READ-Programme
    /VII/2011.--------------54) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 76/READ-Programme/VII/2011.--------------55) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 77/READ-Programme/VII/2011.--------------56) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan Pengembangan Infrastruktur Perdesaan Nomor : 78/READ-Programme/VI/2011.---------------57) Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) Kegiatan